DPMPTSP Kota Tangerang jemput bola pelayanan NIB di pasar dan Mall

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tangerang menggelar program Perizinan Merah Putih dengan melaksanakan pelayanan Nomor Izin Berusaha (NIB) di delapan lokasi mulai dari pasar hinggaMall atau pusat perbelanjaan
Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni di Tangerang menjelaskan program Perizinan Merah Putih melayani 17 perizinan berusaha seperti kedai makanan, perdagangan eceran pakaian, perdagangan eceran kaki lima dan los pasar barang bekas campuran, rumah minum atau kafe dan lainnya.
“Sebelumnya, kita telah berkoordinasi dengan delapan kepala pasar untuk mensosialisasikan program Perizinan Merah Putih, ke seluruh pedagang atau pelaku usahanya. Dan hari ini, 45 petugas turun langsung ke lapangan, jemput bola menyambangi satu per satu pelaku usaha yang berminat mengurus NIB,” kata Taufik usai meninjau pelaksanaan di Pasar Malabar, Selasa.
Sementara itu delapan lokasi yang jadi sasaran program perijinan merah putih adalah Pasar Modern Moderland, Pasar Modern Banjar Wijaya, Plaza Baru Ciledug, Pasar Bersih Malabar, Foodmosphere Palem Semi, Fresh Market Green Lake City, Tangcity Mal dan Pasar Regency.
Ia pun mengimbau, seluruh pengusaha di Kota Tangerang untuk dapat segera mengurus Nomor Izin Berusahanya. Baik secara online atau mandiri melalui https://www.oss.go.id atau bisa secara offline di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang.
“Banyak keuntungan dengan kepemilikan NIB, selain usahanya telah tercatat secara resmi atau legak oleh Pemerintah, juga mempermudah OPD terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha dan beragam kemudahan program-program lainnya,” pungkas Taufik.(AD)
Advertisement
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA
Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu
Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang
Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar



