Advertisement

Dorong Sektor Properti, Pemerintah Keluarkan 5 Paket Kebijakan

EKONOMI
Selasa, 25 Jun 2019  10:27
Dorong Sektor Properti, Pemerintah Keluarkan 5 Paket Kebijakan
 

Guna mendorong investasi di sektor properti, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan sebanyak 5 (lima) poin.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/6) mengemukakan, kelima paket kebijakan itu terdiri atas: a. penyesuaian batasan tidak kena PPN (Pajak Pertambahan Nilai) rumah sederhana sesuai daerahnya; b. pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam.

Selain itu juga c. peningkatan batasan nilai hunian mewah yang dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dari Rp5-10 miliar menjadi Rp30 miliar; d. penurunan tarif PPh Pasal 22 atas hunian mewah dari 5% menjadi 1%; dan e. simplifikasi prosedur validasi PPh penjualan tanah/bangunan dari 15 hari menjadi 3 hari kerja.

Suahasil menjelaskan, sektor properti dalam makro perekonomian dicatat sebagai investasi karena dianggap barang jangka panjang yang menghasilkan efek berganda (multiplier effect) karena terkait dengan banyak jasa dan industri yang menggerakkan ekonomi.

Baca juga:
Presiden ADB Apresiasi Perkembangan Ekonomi Indonesia
Presiden Jokowi Ingatkan Perang Dagang AS-RRT Bisa Merembet

“Kalau kita ingin menggairahkan investasi salah satunya adalah perhatikan sektor properti sebagai penarik perekonomian yang menghasilkan multiplier effect. Sektor properti berhubungan dengan hampir seluruh sektor yang penting bagi perekonomian. Dia terkait dengan sektor konstruksi, jasa keuangan, perdagangan, informasi dan komunikasi, jasa perusahaan, bahkan industri makanan, transportasi, pergudangan, dan lain-lain,” jelas Suahasil dalam konperensi pers di Aula Djuanda gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/6) lalu.

Advertisement

Ia menambahkan, properti mewah perlu diberi insentif agar pengembang memiliki keuntungan (margin profit) yang lebih tinggi untuk membangun rumah medium dan sederhana.

Batasan Rumah Sederhana

Baca juga:
Sepakat Turun, Menhub: Dalam Satu Minggu Ini Akan Diumumkan Tarif Baru Tiket Pesawat
Kementerian ESDM Bantah Isu Adanya Kenaikan Tarif Tenaga Listrik

Dalam kesempatan itu Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara juga menyampaikan rincian batasan insentif fiskal untuk mendorong investasi di sektor properti sebagai tertuang dalam daftar batasan harga jual rumah sederhana berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Terkait batasan harga jual Rumah Umum Bebas PPN, dibagi atas 5 zona, yaitu zona pertama Pulau Jawa (kecuali Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) dari Rp130 juta di tahun 2018 menjadi Rp140 juta di tahun 2019 dan Rp150.500.000 di tahun 2020 mendatang.

1
2
Berikutnya
TAG:
#perumahan kemenkeu
#properti

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar

Peristiwa   Minggu, 06 Apr 2025  10:21

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  09:55

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  09:54

Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali

Peristiwa   Minggu, 06 Apr 2025  07:12

Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini

Nasional   Minggu, 06 Apr 2025  06:39
Rem Blong Pemicu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen
Ikuti Google Maps, Mobil Mewah Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen, Arus Balik Macet Parah
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal

Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  21:11

Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:47

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:44

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:24

Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Pria Itu?

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  20:02

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  18:40

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42

Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:49

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:45

Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  14:50

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02
Selengkapnya