Ditipu dengan modus Pinjaman uang ke Bank, Petani Desa Sumber mulya Lapor Polisi

Banyuasin-AliansiNews.id.
Seorang petani di Desa Sumber mulya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Menjadi korban penipuan bermodus pinjaman Kredit Usaha di Bank.
Petani ini harus terbelit hutang ratusan juta rupiah tanpa sepengetahuannya. Padahal sesuai akad awal, dirinya hanya meminjam uang Rp 150 juta
Adalah Siswanto (50), seorang petani warga Desa Sumber mulya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin Sumsel, per hari ini, Kamis (21/3/2024), berencana mendatangi Polda Sumsel untuk meminta keadilan.
Atas persoalan itu, Siswanto berencana melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh RK (29) Warga Desa Telang Jaya yang tak lain merupakan tetangga desa sekaligus makelar pinjaman uang di Bank BNI setempat sebagai terlapor.
Advertisement
Diceritakan Siswanto, peristiwa nahas yang menimpanya ini bermula di akhir tahun 2021 lalu. Saat itu, Ia ditawari pinjaman uang dari Ririn sebesar Rp 150 juta.
"Karena saya butuh uang untuk modal, garap lahan sawah, selanjutnya saya ngobrol soal tawaran hutang Rp 150 juta itu," kata Siswanto saat ditemui di Kediamannya.
Selang beberapa hari kemudian, setelah berselang beberapa hari, Siswanto mendapatkan informasi jika pinjaman yang dimaksudkan, menggunakan 2 buah Sertifikat sebagai Agunan.
Saat itu istri Siswanto (Nurlela) yang bertindak sebagai debitur menandatangani berkas akad Kredit serta telah menandatangani sebuah berkas. Untuk satu buah Agunan sertifikat.
Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.
Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...
PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..



