Advertisement

Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Bawa Sabu, Warga Desa Lubuk Pandan Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas Bawa Sabu, Warga Desa Lubuk Pandan Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara
Foto: Tersangka kasus Narkoba
Advertisement
SUMSEL
Minggu, 22 Sep 2024  19:24

MUSI RAWAS, Aliansinews"

Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dirumah tersangka, di Dusun IV, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu (7/9/2024).

Diketahui identitas tersangka, Nes (30), warga Dusun IV, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan, "Eagle Squad" berhasil menyita BB diantaranya, 30 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,26 gram, satu buah dompet warna pink tanpa merk, satu bal plastik klip kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), satu unit timbangan digital merk Pocket Scale.

Baca juga:
Kelompok Nelayan Bina Warga Sriwijaya Bersama FKPM dan masyarakat Sungsang siap mensukseskan..
Meneladani Kepemimpinan Amanah Berlandaskan Nilai Islam

Barang bukti tersebut ditemukan di atas meja dihadapan tersangka dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Advertisement

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Nes .

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, 30 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,26 gram," kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Baca juga:
Sambangi Korban Kebakaran Lubuk Seberuk, Shodiq Berikan Bantuan dan Hibur Mbah Sukini
Sinergitas Pasangan JADI Bersama Puluhan Penggiat Media Dalam Kontestasi Pilkada OKI.

Kasat Narkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 63 / IX /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat, "Eagle Squad", mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu di wilayah di Dusun IV, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

1
2
Berikutnya
TAG:
#ancaman narkoba maksimal pidana

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:56

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon

JATENG   Rabu, 09 Apr 2025  17:52

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Selengkapnya