Advertisement

Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran, Larangan kegiatan Perpisahan yang bersifat Selebrasi

Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran, Larangan kegiatan Perpisahan yang bersifat Selebrasi
Foto: Kabid SMP Disdik kota Palembang
Advertisement
SUMSEL
Senin, 26 Feb 2024  16:02

Apabila terdapat sekolah yang telah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada orang tua murid, diharapkan untuk mengembalikan biaya tersebut kepada orang tua murid masing-masing.(Manda)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia