Advertisement

Dinilai cacat Administrasi, DKPP tutup mata terkait banyaknya ASN rangkap jabatan di Panwas kota Palembang.

SUMSEL
Senin, 20 Nov 2023  16:41
Dinilai cacat Administrasi, DKPP tutup mata terkait banyaknya ASN rangkap jabatan di Panwas kota Palembang.
Foto: DKPP

Palembang_AliansiNews.id.

Sebanyak hampir 30 persen PNS yang merupakan Kasi Trantib yang diduga rangkap jabatan menjadi Kepala kesekretariatan (Kasek) di Panwascam Kota Palembang

“Ini dinilai telah melanggar aturan yang berlaku terkait larangan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 21 UU No. 7 Tahun 2021. Selain itu juga dalam proses Rekrutmen Badan Adhoc diduga cacat administrasi. Rangkap jabatan juga terjadi pada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Palembang, Jelas. Samsudin Djoesman. Senin (20/11/2023)

Ia menegaskan hal tersebut tidak dibenarkan sesuai dengan Pasal 117 UU No. 7 Tahun 2021. Di samping itu, kata dia, mengingat dalam proses pendaftaran awal menjadi Panitia Pengawas ada pernyataan yang menyatakan siap bekerja penuh waktu.

Baca juga:
Lakukan Koordinasi, Kalapas Lubuklinggau Kunjungi Kantor KPU Kota Lubuklinggau.
Sinergitas POLRI dan wartawan tak bisa dipisahkan ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumsel.

“Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan. Dengan demikian seakan KPU dan Bawaslu Kota Palembang tidak melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan.

Advertisement

“Padahal jelas tertuang dalam Pasal 20 Poin (m) UU No. 7 Tahun 2017 menerangkan bahwa KPU Kab./Kota berkewajiban melaksanakan Putusan DKPP, dan Pasal 101 Poin (e) UU No. 7 Tahun 2017 menerangkan bahwa Bawaslu Kab./Kota bertugas mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kabupaten/kota salah satunya dari Putusan DKPP,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Samsu, KPU dan Bawaslu Palembang dinilai bermain aturan sendiri, tidak adanya sinergitas antar Lembaga Penyelenggara Pemilu meliputi KPU, Bawaslu dan DKPP, yang kemudian hal ini menjadi polemik di Kota Palembang

Baca juga:
Berikan Penguatan Pada Petugas, Hamdi Hasibuan : Tingkatkan Integritas !
Tindakan Tegas Kapolres MUSI RAWAS terhadap Personel yang Bermasalah.

“Bersama ini berdasarkan uraian tersebut KPU dan Bawaslu dinilai sudah melanggar Kode Etik sesuai dengan Pasal 1 Poin (4) Per. DKPP No. 2 Tahun 2017. Hal tersebut menjadi sorotan terkait profesional dan netralitas KPU dan Bawaslu Kota Palembang dalam menjunjung tinggi Pemilu yang berintegritas, sedangkan fakta yang terjadi banyaknya rangkap jabatan pada Panitia Penyelenggara Pemilu,” paparnya.

Padahal menurut dia sudah jelas adanya panitia dan pengawas Pemilu sesuai dengan data, merangkap sebagai PNS/ASN, PPPK, Honorer, Tenaga Pendamping Profesional dan Perangkat Desa.

1
2
Berikutnya
TAG:
#panwascam asn kpu bawaslu kota palembang

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Bersama Presiden RI Prabowo, Bupati Enos Ikuti Panen Raya Serentak di 14 Provinsi

OKU Timur   Senin, 07 Apr 2025  19:06

Panen Raya di Majalengka, Prabowo: Tanpa Pangan, Tidak Ada Negara, Tidak ada NKRI

Ekonomi   Senin, 07 Apr 2025  18:21

Asap Muncul dari dalam Tanah, Rest Area Tol Cipali Km 86 Ditutup

Nasional   Senin, 07 Apr 2025  17:57

Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall, Meninggal karena Kanker

Selingan   Senin, 07 Apr 2025  17:36

PT Yihong Bakal Beroperasi Kembali, Ini Kata Apindo

Ekonomi   Senin, 07 Apr 2025  16:58
Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bisa Diberhentikan
Presiden Apresiasi Kapolri, Menhub, dan TNI Atas Pengamanan Mudik Membanggakan.
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Polres Bogor Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Giat Cooling Sistem Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Pastikan Aman Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Guat Cooling Sistem Monitoring Patroli Ajak..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Apr 2025  11:33

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Apr 2025  11:32

Bhabinkamtibmas Wikayah Hukum Polsek Rumpin Fiat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Apr 2025  11:24

Kapolres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Dan Patroli Di Berbagai Titik Rawan Kemacetan..

BOGOR RAYA   Senin, 07 Apr 2025  11:22

Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar

HUKUM   Senin, 07 Apr 2025  10:27

Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi

DAERAH   Senin, 07 Apr 2025  09:24

Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi

EKONOMI   Senin, 07 Apr 2025  08:39

Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

NASIONAL   Senin, 07 Apr 2025  08:01

"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian

HUKUM   Senin, 07 Apr 2025  06:51

Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  23:10

IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  21:12

Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  20:40

Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  19:51

Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  19:04

Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  18:01

Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  17:41

Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:05

Sijago merah mengamuk, Gudang Pengoplosan Gas di Bogor Terbakar, 1 Orang Pekerja Terluka

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:40
Selengkapnya