Dinas PU Kab. Sukabumi Gelar Acara Sosialisasi Kewenangan Status Jalan Bersama Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi

aliansinews.id - Sukabumi, Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi gelar acara sosialisasi kewenangan status jalan bersama seluruh Kepala Desa se-kabupaten Sukabumi yang bertempat di aula STUM Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi, 26/09/2022.
"Alhamdulillah hari ini Dinas PU Kab. Sukabumi menggelar acara sosialisasi untuk seluruh Kepala Desa se-kabupaten Sukabumi, akan tetapi kita bagi menjadi 7 tahapan secara bergantian,"Papar Bpk. Drs.Asep Japar yang biasa disapa Asjap.
"Asjap menjelaskan bahwasanya mengenai status jalan dan kewenangan sesuai dengan aturan, karena setiap 5 tahun sekali itu ada aturan perubahan status jalan oleh sebab itu, kita mengundang hari ini semua desa dan didiskusikan bersama-sama,"tambah Asjap.
Ditempat yang sama, Asjap menambahkan "Beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang hadir diantaranya SEKDA Bpk. Ade Suryaman, BAPPEDA, DPMD untuk memberikan materi, lalu secara bersama sama didiskusikan ketika ada persoalan dilapangan termasuk sosialisasi memberikan edukasi, karena banyak sekali kejadian dilapangan, seperti jalan longsor ataupun pohon tumbang, ketika itu ada dikewenangan pusat, tetapi masyarakat juga mengira itu adalah sukabumi, maka dari itu kita berika pemahaman, akan tetapi walaupun seperti itu, untuk Dinas Pekerjaan Umum, meskipun itu bukan kewenangan, tetap hadir ditengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat,"Terang Asjap.
Asjap pun menyampaikan bahwa sosialisasi akan dilaksanakan selama 7 hari, yaitu hari senin, rabu, dan kamis lalu dilanjut minggu depan, insyaallah tidak ada kendala dan berjalan lancar. Untuk hari senin ini, Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi mengundang sekitar 67 Kepala Desa.
Advertisement
Asjap pun menyampaikan pesan kepada para Kepala Desa diantaranya yang pertama, semoga Kepala Desa memahami tentang kewenangan jalan, yang kedua Kepala Desa juga diharapkan mengusulkan jalan desa yang akan diusulkan ke jalan kabupaten, tetapi ada persyaratan yang harus diikuti.
Sementara itu, Sekda Ade Suryaman menjelaskan bahwa jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.
Masih menurut Ade Suryamana, ketika kita terapkan perubahan status dan fungsi jalan dengan benar dan tepat, maka diyakini mampu menguatkan target misi ke tiga Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, yakni meningkatkan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah.
Sekda Ade Suryaman berharap sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman dan satu pandangan tentang perubahan status jalan.
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..



