Advertisement

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Larang Warga Gunakan Racun untuk Cari Ikan

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Larang Warga Gunakan Racun untuk Cari Ikan
 
Advertisement
JABAR
Kamis, 14 Sep 2023  02:49

aliansinews.id - Sukabumi, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melarang warga menggunakan racun untuk mencari ikan.

Sebab, penggunaan racun sangat berbahaya bagi ekologi dan ekosistem sungai dan danau. Susanti Mariam, Inovator Satu Joran, mengatakan, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat berpartisipasi dalam usaha pelestarian ikan dan lingkungan.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan meliputi menjaga kebersihan sungai, menanam pohon di sekitar sungai atau situ, tidak membuang sampah sembarangan, menghindari penggunaan alat tangkap berbahaya seperti setrum dan racun, serta berkolaborasi dalam mengawasi pembuangan limbah berbahaya ke sungai.

Untuk mencegah pencemaran sungai dan danau, kata Susanti Mariam, dinas perikanan giat melakukan sosialisasi dan memasang spanduk larangan. Musim kemarau menjadi waktu di mana penggunaan racun di sungai sering terjadi.

Baca juga:
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Bantu Tingkatkan Hasil Olahan Perikanan, Lakukan..
Kembangkan Budidaya Ikan Di Pesantren, Dinas Perikanan Monitoring Di Purabaya

"Aturan terkait larangan ini (penggunaan racuan) diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan. Pasal 57 mengatur hukuman bagi mereka yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan terhadap sumber daya ikan dan lingkungan, dengan ancaman hukuman kurungan hingga 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta," kata Susanti Mariam.

Advertisement

Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan racun, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi juga menebar 4.000 ekor ikan di Sungai Cimahi, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Pelepasliaran itu implementasi program satu joran untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

"Semangat pelepasliaran ini dapat menular kepada semua komunitas. Kesadaran yang tinggi terhadap perlunya menjaga ikan dan ekosistem perairan akan membantu upaya pengelolaan perairan darat di Kabupaten Sukabumi untuk masa depan yang berkelanjutan," ujar Susanti Mariam.

Baca juga:
Forum Nasional Penurunan Stunting, Dinas Perikanan Gencarkan Program Gemar Ikan Dan Imah
Rakor Forikan JABAR, Nunung Berharap Banyak Inovasi Dorong Gemar Makan Ikan

Dia menuturkan, 2.000 ekor ikan Nilem dan 2.000 ekor Wader telah dilepaskan. Langkah ini diambil untuk mendukung pelestarian ekosistem perairan dan mengembangkan populasi ikan-ikan tersebut di lingkungan alaminya.

"Kami pilih Nilem dan Wader karena ikan lokal ini hidup liar di perairan umum, terutama di sungai dengan arus sedang dan air jernih. Ikan-ikan ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber gizi dalam masyarakat," tutur Susanti Mariam.

1
2
Berikutnya
TAG:
#dinas kelautan dan perikanan
#nunung nurhayati
#kabupaten sukabumi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia