Advertisement

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara Gelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove.

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara Gelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove.
Foto: Sekda Provinsi Sumsel.
Advertisement
SUMSEL
Rabu, 29 Nov 2023  20:07

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, menginisiasi sebuah aliansi dengan nama Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA), sebuah platform nasional yang melibatkan multi-pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.

“Di mana dengan membangun sebuah perencanaan terpadu dari semua pihak berdasarkan kepastian keilmuan untuk mengurangi kerentanan masyarakat pesisir, sumber daya alam dan aset vital negara, serta pengembangan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir,” ungkapnya. 

Dia menerangkan, dalam konteks mewujudkan implementasi rencana aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah dan upaya pemulihan ekosistem Mangrove, maka diperlukan dialog multi pihak dengan pihak pengelola kawasan. Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (RA-KKMD) merupakan agenda bersama pemerintah, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait sebagai pelaksana pengelolaan tata kelola Mangrove daerah. 

Sedangkan desain restorasi perlu didasari oleh data, informasi, dan  pertimbangan keilmuan yang kuat. Oleh karena itu, beberapa studi dan kajian sebagai dasar dalam menentukan strategi dan metode restorasi telah dilakukan, seperti lokakarya perencanaan aksi konservasi, pemetaan partisipatif, pemetaan stake holder, pemantauan ekosistem mangrove (flora, ikan, burung, mamalia, dan herpetofauna), dan studi hidrooseanografi. 

Baca juga:
Program Baru dalam Inovasi Polres Musi Rawas Polda Sumsel.
Pelayanan Pasien Minim, Dirut RSUD Siti Aisyah Masih Bungkam

“Oleh karena itu, perlu dilakukan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam merumuskan RA-KKMD dan Desain Restorasi Ekosistem Mangrove Provinsi Sumsel serta mengajak para mitra lainnya untuk dapat bergabung dalam aliansi MERA dalam rangka restorasi dan konservasi ekosistem Mangrove di Provinsi Sumsel,” katanya.

Advertisement

Oleh sebab itu, sambung dia, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sumsel mulai kembali diaktifkan, melalui Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor SK. 588/KPTS/DISHUT/2022 tanggal 11 Agustus 2022. KKMD Provinsi Sumsel merupakan wadah bagi para pemerhati Mangrove yang berasal dari berbagai pihak, baik birokrat, akademisi, LSM, swasta maupun masyarakat untuk bergerak secara bersama-sama dalam menjaga kelestarian ekosistem Mangrove Provinsi Sumsel.

Hadirnya KKMD di Provinsi Sumsel yang terdiri dari multi pihak diharapkan dapat memainkan peranan untuk fungsi operasional restorasi Mangrove dan tata kelola pengelolaan ekosistem Mangrove di Provinsi Sumsel. 

Baca juga:
Ini Pesan Ustadz Sulaiman M.Urif Kepada Generasi Milenial,Indonesia Negeriku Pancasila Dasar..
Kukuhkan Majelis Dai Kebangsaan, Dirjen: Bentengi Umat dari Konten Negatif.

“Kami berterima kasih kepada Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang telah mendukung dan memfasilitasi terbentuknya RA-KKMD dan data serta konsep desain restorasi di wilayah Sumsel, khususnya Kabupaten OKI. Ini merupakan capaian dan pemajuan yang luar biasa untuk Sumatera Selatan terkait dengan perlindungan Mangrove,” tandasnya.

Sementara itu, Pandji Tjahjanto Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan mengatakan, tujuan dari kegiatan konsultasi publik, adalah untuk mensosialisasikan ataupun mendengar ide (Masukan) dari pihak - pihak terkait tentang program kelompok kerja Mangrove yang dibentuk oleh pemerintah provinsi Sumatera selatan melalui dinas kehutanan. 

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia