Diduga terlibat penggelapan investasi Oknum anggota DPRD kabupaten Banyuasin terancam terjerat hukum

Palembang_AliansiNews.ID
Kuasa Hukum korban, Hengki, mengungkapkan harapannya agar kasus dugaan penipuan investasi tambang ini dapat segera diungkap dan para terlapor dapat segera ditetapkan sebagai tersangka. (27/02/2025).
Menurut Hengki, berdasarkan Surat Pemberitahuan di Mulai Penyidikan (SPDP) tertanggal 14 Februari 2025, laporan korban telah berjalan naik ke proses SIDIK. Saksi-saksi dan para terlapor, termasuk Sdr. Terry Agustriany (TA) dan Rekannya Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Aktif Suistiqlal Effendi,(SE) telah diperiksa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka sehingga kasus ini dapat menjadi terang benderang," kata Hengki.
Kasus dugaan penipuan investasi tambang ini melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Aktif dan telah menyebabkan kerugian Ratusan Juta bagi korban, Ismi.
Advertisement
"Tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang melakukan kesalahan, kami berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tegas," pungkas Hengki.
Sebelumnya, korban melaporkan rekan bisnisnya, TA dan SE, ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (27/1) kemarin. Korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh TA dan SE.
Menurut kuasa hukum korban, Henkki Arnike, transaksi penanaman modal tersebut terjadi di Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Rabu 4 Mei 2022 lalu. Korban melaporkan bahwa TA dan SE telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengiming-imingi keuntungan sebesar 10 persen.
Namun, janji manis tersebut hanya sekedar omong kosong bahkan sejak bulan pertama. Korban tidak kunjung menerima keuntungan dari hasil tanam modalnya. Hal itu membuat korban berinisiatif menelusuri perusahaan tersebut.
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan
Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu



