Diduga SPBU Durian Rampak Menerima atau Melayani Pengisian BBM,Dengan Tangki mobil yang sudah dimodifikasi.

Lubuklinggau,Aliansinews.
"Diduga Pom bensin (SPBU ) Durian Rampak melayani pengisian minyak Solar Bersubsidi yang memakai mobil,entah apa yang ada dipikiran oleh petugas SPBU yang masih berani melayani pengisian tidak tepat pada sasaran padahal mobil yang mengantri untuk mengisi solar mengantri (4/5/23)
Hal ini terungkap berdasarkan pantauan awak media pada hari rabu (3/4/23) terlihat jelas salah satu mobil yang sedang membuka pintu tengah dan didampingi oleh salah satu petugas SPBU yang asik mengisi didalam mobil tersebut ,dan kemudian mobil tersebut terlihat di tutup ,pengisian mobil tersebut lebih kurang sekitar 15 sampai 20 menit ,kemudian terlihat juga mobil mobil yang menunggu antrian di belakang mobil tersebut.
Terpisah berdasarkan keterangan salah satu pengurus baru ,Yassah Riski , menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memantau secara benar karena dirinya sibuk mengurus berkas dalam persiapan untuk Audit pada tanggal 15 nanti ,kemudian dirinya juga mengaku bahwa dirinya masih baru
Advertisement
Dikatakannya " Saya masih baru jadi belum fokus ke arah sana ,disamping itu saya juga masih baru ,kemudian sibuk memepersiapkan untuk Audit tanggal 15 ini nanti "kata dia
Lanjutnya " Kalau mobil itu Tidak terlalu sering kadang kadang saja dan itu juga mobil dari daerah wilayah selangit ,ungkapnya sembari santai
Untuk di ketahui pihak PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU menggunkan jerigen atau menggunakan mobil dengan tengki yang telah di modif. Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.



