Diduga SMPN Grioyoso Pungli PPDB, Matjara: Komite Dan Kepsek Kerja Sama

Musi Rawas Sumsel, Aliansinews -- Terkait adanya dugaan pungli mengenai PPDB ditahun 2022 lalu di SMP Negeri 3 Giriyoso ,Kecamatan jaya loka Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Dimana terungkapnya hal ini karena terdapat suatu bukti Kwitansi Ber Stempel SMP Negeri 3 Giriyoso dan didalam kwitansi tersebut tertulis jelas dengan jumlah uang baru di bayar 200 ribu dan sebelah nya tertulis juga min 330 ribu dan selain dari itu juga tertulis Kelengkapan PPDB dan mengunakan CAP basah SMP Negeri 3 Giriyoso (3/4/23)
Dari hal tersebut sudah jelas bahwa ada unsur kerja sama antara ketua komite dengan kepala sekolah yang disinyalir mencari keuntungan pribadi.
Terpisah berdasarkan konfirmasi ke dinas pendidikan kabupaten Musi Rawas ke bidang SMP melalui, Matjara, Menjelaskan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan ke dinas pendidikan beberapa waktu yang lalu oleh salah satu lembaga namun sudah kami selesaikan antara lembaga dan pihak sekolah "berdamai".
Dijelaskannya lagi, "Kegiatan tersebut tentunya sudah sangat lama dan selain dari itu uang yang 530.000 tersebut dipakai untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah mereka," kata dia.
Advertisement
Lanjutnya, "Kalau mengenai koperasi tersebut saya tidak begitu paham ,berbadan hukum atau belum ,setahu saya itu koperasi biasa biasa saja ,dan kalau untuk cap sekolah yang di pakai dalam kwitansi tersebut itu karena komite kerja sama dengan kepala sekolah," ungkapnya.
Sempat di katakanya lagi, "Dan juga di dalam kegiatan pengambilan uang itu juga atas persetujuan kalau tidak setuju artinya tidak akan berjalan, yang jelas kami akan sampaikan dengan kepala sekolah tersebut mengenai hal ini," tutupnya.
Terpisah saat konfirmasi kepala sekolah SMN 3 Girioyoso, Sugiono, melalui Whatsapnya namun sampai saat ini tidak ada jawaban apapun mengenai dugaan pungli tersebut hingga saat ini.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 anggaran yang terserap melalui dana BOS untuk penerimaan murid baru di tahap pertama sebesar Rp 980.000,kemudian di tahap kedua sebesar Rp 549.000,kemudian ditahap ketiga sebesar Rp 240.000. Dari anggaran tersebut sudah jelas bahwa ada anggaran yang terserap melalui dana BOS.


