Diduga Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Anggaran Mubazir

Serang, Banten -- Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Panenjoan Kec. Carenang Kab. Serang Provinsi Banteng dengan Pagi Anggaran Rp. 355.000.005,00 Nilai HPS Paket Rp. 354.950.478,51 dari APBD 2021 yang dikerjakan melalui CV.ANANDA PRATAMA BP2TIPIKOR Aliansi memandang dugaan Proyek Tersebut Mubazir, dikatakan nya pada Jumat (24/6/2022)
"Kami BP2TIPIKOR Aliansi Indonesia memandang proyek Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi diduga proyek tersebut Berdasarkan Kemauan Bukan berdasarkan kebutuhan Masyarakat yang Ahirnya Anggaran tersebut Mubazir". Tegas Kadiv Pemantau Dan Penindakan BP2 TIPIKOR LAI, Sahatma Sinaga kepada awak Media AI
Lanjut Sahatma Sinaga ini harus Inspektorat Turun guna mengkroscek Ulang pembangunan Sumur Bor Dalam Terlindungi.
"Kami BP2TIPIKOR Aliansi Indonesia meminta Inspektorat Turun Untuk mengkroscek ulang ,karna diduga Anggaran Tersebut Mubazir," sambung Sahat Sinaga
Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi Desa Panenjoan kecamatan Carenang kabupaten Serang Banten Milik dinas Perkim Mubajir alias tak Tepat Guna dikeluhkan warga setempat dikarnakan Airnya kuning.
Advertisement
"Percuma Pak ini pembangunan Sumur ga ke pake , lihat aja pak Airnya kuning," tegas salah satu warga yang tidak mau sebutkan Namanya pada Sabtu (18/6/2022).
Hal tersebut dipertegas diduga pekerjaan terlalu cepat serta kedalamnya dipertanyakan.
"Gimana ga kuning saat pekerjaan selang dua hari rampung pekerjaan nya menurut saya itu bisa saja dari kedalaman saat Bornya". Ucapnya menambahkan kepada awak media.
Hal itu pun dapat reaksi salah seorang Kepala Desa Panenjoan Rakoni, saat awak media mengkonfirmasi bahwa pemerintah desa hanya memfasilitasi area pekerjaan nya.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



