Diduga Langgar Regulasi, DPD Komando Garuda Sakti-LAI Sulsel Soroti Perusahaan Ini

Kota Makassar dari 1971 hingga 1999 secara resmi dikenal sebagai Ujung Pandang adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Makassar merupakan kota metropolitan terbesar di kawasan Indonesia Timur dan pada masa lalu pernah menjadi ibu kota Negara Indonesia Timur dan Provinsi Sulawesi.
Kota ini terletak di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dan berbatasan dengan Selat Makassar di sebelah barat, Kabupaten Kepulauan Pangkajene di sebelah utara, Kabupaten Maros di sebelah timur dan Kabupaten Gowa di sebelah selatan.
Seiring berkembangnya zaman, Kota Makassar sekarang sudah banyak perubahan, salah satunya banyaknya perusahaan yang sedang beroperasi menjalankan usahanya di kota ini.
Peraturan perundang-undangan merupakan aturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
Advertisement
Sedangkan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian dari sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila.
Pesatnya persaingan bisnis yang ada di Kota Makassar tidak tertutup kemungkinan adanya oknum dari pihak tertentu yang tak mengikuti Perda dan perundang-undangan yang berlaku untuk menjalankan usahanya.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Permendag No. 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Kawasan Pergudangan Terpadu, dan Perwali Nomor 20 tahun 2011 tentang Larangan Gudang Dalam Kota, Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Sulsel akhirnya resmi melaporkan adanya dugaan pelanggaran oleh PT Jatim Watkoraya dengan nomor surat 0125-SP/DPD KGS-LAI/SULSEL/X/2019.
Ketua DPD Komando Garuda Sakti-LAI Sulsel, Muh Bahar Razak dikonfirmasi media ini membenarkan akan hal tersebut.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



