Advertisement

Diduga Jadi Pengedar Narkoba ke Anggota DPRD, Anggota Polres Pacitan Ditahan di Polda Jatim

Diduga Jadi Pengedar Narkoba ke Anggota DPRD, Anggota Polres Pacitan Ditahan di Polda Jatim
 
Advertisement
HUKUM
Sabtu, 20 Ags 2022  00:55

Polda Jawa Timur langsung menahan anggota Samapta Polres Pacitan berinisial Aiptu AW. AW diduga menjadi pengedar narkoba terhadap anggota DPRD Pacitan.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Surabaya, Jumat, 19 Agustus.

Tapi Dirmanto belum bisa menyampaikan detail kronologis penangkapan oknum AW tersebut. Sebab, kata dia, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap AW.

"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangan berikutnya akan disampaikan selanjutnya, termasuk kronologisnya," ujarnya.

Baca juga:
Wakapolres Jaksel: Pelaku Budidaya Tanaman Ganja di Bekasi Dapat Ilmu dari YouTube
Salah Satu Pengelola Apartemen di Bekasi Bakal Diperiksa Terkait Budidaya Tanaman Ganja

Dirmanto hanya menyebut AW ditangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Jatim pada Rabu, 10 Agustus. Dari tangan AW, ditemukan 571 gram sabu yang siap edar.

Advertisement

"Ini bukti komitmen Polri untuk bersih-bersih, terhadap siapa saja yang menyalahgunakan narkoba akan ditangkap," katanya.

Informasinya, penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto, di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus.

Baca juga:
Polisi Belum Bisa Sebutkan Jumlah Barang Bukti Ganja yang Disita dari Musisi MF
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu

Sutiyas mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW.

"Penyidik masih mendalaminya (juga terkait dugaan anggota dewan setempat)," ujar Dirmanto.

1
2
Berikutnya
TAG:
#narkoba
#jawa timur
#polda jatim
#polres pacitan
#natkoba
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia