Diduga Arogan, Oknum Paminal Dilaporkan Ke Propam Polda Sumsel

Palembang - Sumsel, AliansiNews -
FEB (39) warga Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami Kota Palembang ini merasa kecewa dan dirugikan dengan ulah salah satu oknum anggota Sub bid paminal Bid propam Polda Sumsel, Terduga Ipda HAR diduga telah melakukan tindakan sewenang-wenang bernada arogan dengan cara diduga menghalang - halangi FEB selaku kuasa pemilik tanah untuk melakukan pemagaran dengan alasan Terlapor mengatakan, bahwa lahan tersebut fasilitas umum kompleks.
Namun Terlapor tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikannya yang terjadi pada Kamis (12/12/2024) sekitar Pukul 10:00 WIB di salah satu kompleks di wilayah jalan Brigjen Hasan Kasim Kel. Bukit Sangkal Kec. Kalidoni kota Palembang pada Kamis (12/12/2024).
Akibatnya, FEB melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumsel yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STTP/218-DL/XII/2024/YANDUAN, tertanggal Rabu (18/12/2024).
Usai membuat Pengaduan, FEB menceritakan, "Disela kami akan memasang pagar, tiba-tiba datang oknum Terlapor tersebut dengan tindakan kesewenang-wenangan sembari marah - marah dan mengusir para tukang kami bernada arogan yang akan memasang pagar", katanya dikonfirmasi media ini sembari memperlihatkan video amatir kejadian tersebut melalui Android nya Kamis (19/12/2024).
Advertisement
Selain membuat Pengaduan ke Bid propam Polda Sumsel ini, langkah FEB, "kami akan melaporkan pidananya juga ke SPKT Polda Sumsel terkait dugaan penyerobotan atas tanah", tegasnya.
Sebab, menurut FEB, "Kita taat aturan, tanah hak milik klien kami SHM dan bayar pajak PBB, akibat hal ini tanah milik klien kami tidak dapat dimanfaatkan yang tentunya mengalami kerugian", keluhnya.
FEB menambahkan, "Sebelumnya pihak kami telah melakukan upaya mediasi sebanyak dua kali sejak bulan Mei tahun 2024. Bahkan Somasi, namun belum ada solusi nya hingga terjadilah yang kita laporkan ini", ungkapnya.
FEB berharap, "Pihak Bid propam Polda Sumsel dapat segera memproses Pengaduan kami", tukasnya.
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri
2 Orang Ditahan Buntut Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Klaten
Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman...
Seorang Calon Dokter Spesialis Terancam 12 Tahun Penjara karena Perkosa Pendamping Pasien
Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar.



