Diduga Adanya Mark Up Atau Penggelembungan Anggaran, Beberapa Titik Proyek Pembangunan Desa Tempelrejo Mondokan Sragen di Keluhkan Warga. Praktisi Bakal Tempuh Jalur Hukum

SRAGEN – Belum mereda kabar soal semua Pemdes di 3 kabupaten yakni meliputi Klaten, Wonogiri, dan Karanganyar dipanggil Polda Jateng, kemudian 7 Pemdes di Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen soal dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana bantuan Provinsi, saat ini temuan muncul baru diwilayah yang sama pula di Mondokan.
Terobosan yang dilakukan Presiden Jokowi untuk peningkatan kemasyarakat bawah tak lepas melalui program-program di pemerintahan desa, hal itu dihimbau agar seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi untuk mencegah berbagai adanya pungutan, korupsi, mark up atau penggelembungan anggaran, utamanya anggaran dana sampai tingkat desa tak peduli berapa besar nominalnya.
Sedangkan mark up jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati sendiri menghimbau untuk segenap pemerintah akan menindak lanjuti laporan dari siapapun terkait pengerjaan proyek seperti jembatan, cor jalan, hotmix, fasilitas pelayanan publik dan lainnya agar tidak salahgunakan mulai dari TPK sampai rekanan ataupun pihak ketiga.
Data yang dihimpun, beberapa titik lokasi proyek pembangunan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur di Desa Tempelrejo, Mondokan, Sragen menuai sorotan juga keluhan warga. Salah satu diantaranya pembangunan talud dan jembatan penghubung Dukuh Buras-Dukuh Bringinan, yang pengerjaannya terkesan asal-asalan, komentar miring pembangunan dianggap tidak layak itu dikarenakan kuat dugaan terdapat campuran atau matrial tidak sesuai spesifikasinya.
Pantauan dilokasi saat bertemu narasumber warga Dukuh Ngrungkap RT 05, inisial YM (77), Senin (11/12/2023), mengatakan jembatan selain menjadi akses penghubung antar dusun, merupakan sarana untuk meningkatkan konektivitas serta meningkatkan ekonomi lokal, maka diperlukan bangunan yang bermutu dan berkualitas sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
Advertisement
”Dari awal pengerjaannya kok saya lihat kayak asal-asalan, pembuatannya lihat itu mas dari sisi barat kontruksi dan pembuatannya bisa dilihat tak searah, tak enak dipandang. Lalu bukankah batunya harusnya sesuai RAB, kok itu beda-beda. Lalu talud tidak seimbang tanpa barem, urug juga dari tanah sekitar, itupun tidak penuh, pembatas tajam melewati,” ucapnya.
YM mengatakan pada pembangunan jembatan penghubung antar dusun itu dinding penahan tanah pada kedua sisi jembatan tidak sesuai spesifikasi teknik dan sepertinya tidak kokoh, dilihat dari tingkat tinggi rendahnya bentuk posisi tak berimbang.
"Semakin tinggi dan rawan posisinya. Saat hujan sama saja gakan bisa dilewati," ujarnya.
Diketahui tercantum pada papan nama anggaran bersumber dari Banprov 2023 sejumlah 50.000.000 dan 85.000.000. Berdasarkan fakta yang ada pembangunan jembatan itu disebut warga dikerjakan tidak memenuhi unsur standar dan terkesan pengerjaan asal-asalan.
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan



