Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Wakil Ketua BPAN AI Jatim Lapor ke Polrestabes Surabaya

Terkait dugaan pencemaran nama baik di medsos oleh MWH beberapa waktu lalu, Wakil Ketua BPAN Aliansi Indonesia DPD Jawa Timur, Achmad Edy, melaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya, Sabtu,09/11/2019.
Edy Melapor dengan didampingi kuasa hukumnya Moh Taofik MD, Ketua dan Penasihat BPAN AI DPD Jawa Timur.
"Kami laporkan dugaan melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Edy kepada Media AI melalui saluran ponsel.
Edy melaporkan masalah tersebut karena merasa sangat terganggu, baik sebagai pribadi maupun sebagai Wakil Ketua BPAN AI DPD Jatim.
"Sangat mengganggu, mengganggu kehidupan pribadi saya di mata kerabat dan teman-teman, juga mengganggu kinerja saya sebagai Wakil Ketua DPD Jatim," ujarnya.
Advertisement
Selain itu Edy tidak mau ada pihak yang main-main terhadap pengurus BPAN AI, melalui pencemaran nama baik di medsos.
Edy berharap pihak Polrestabes dapat segera menindaklanjuti laporannya agar menimbulkan efek jera bagi siapapun yang main-main dengan Aliansi Indonesia via medsos.
"Saya yakin polisi, dalam hal ini Polrestabes Surabaya, sesuai dengan slogan promoter-nya akan serius dan cepat menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (tim)
Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Priia Itu?
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas



