Dibongkar BPAN LAI Jateng, Wilayah Ngembal Kudus di Duga Jadi Transaksi Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Ilegal

Penampakan transaksi dari sindikat Pengedar Solar Ilegal dan barang bukti kendaraan modifikasi untuk mengangkut solar, di wilayah Ngembal Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Foto: dok/Awi
JAWA TENGAH - BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Aliansi Indonesia Jawa tengah bersama DPC BPAN LAI Kudus bersama tim lainnya mengungkap kasus dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang diperjualbelikan .
Beberapa kendaraan truk yang telah didesain modifikasi oleh pihak pemiliknya dimana mengangkut BBM jenis solar yang diduga didapatkan secara ilegal. Informasi yang didapat barang didapat dari lokasi wilayah Ngembal Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah.
Dari pantauan dilokasi terlihat pompa air dimana sengaja dipasang dekat tangki kendaraan agar proses setelah selesai pengisian normal disetiap SPBU atau minyak jenis solar tersebut segera dipindah kepenampungan yang berkapasitas ribuan liter terletak berada diatas bak truk itu.
Ketua DPD BPAN LAI Jateng Yoyok Sakiran juga menyampaikan, bahwa kegiatan melanggar hukum yang berada ditengah masyarakat itu sama sekali tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian setempat. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan BBM jenis solar ilegal diwilayah itu.
Advertisement
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim BPAN LAI akhirnya melakukan penyelidikan. Terkait hal itu akhirnya menimbulkan sorotan khususnya dari BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Aliansi Indonesia. Sebuah kegiatan ilegal yang tentunya merugikan negara akhirnya mendapat teguran keras, sehingga tim LAI sengaja mendatangi dan sidak ketempat dimana transaksi tersebut pekan lalu.
"Hasilnya, ditemukan beberapa unit truk tangki yang sedang melakukan pengisian BBM jenis solar. Dimana pompa air sengaja dipasang dekat tangki kendaraan agar proses setelah selesai pengisian normal disetiap SPBU atau minyak jenis solar tersebut segera dipindah kepenampungan yang berkapasitas ribuan liter terletak berada diatas bak truk," ungkapnya.
Dijelaskan Yoyok, hasil pengembangan Tim dari keterangan salah satu pengelola juga menyebutkan kalau usaha tersebut didanai oleh pihak ketiga yang berinisial (W) asal kota Semarang. Menurutnya, pihak BPAN pun terus akan melakukan penelusuran yang lebih lanjut sejauh mana transaksi tersebut diketahui dioperasionalkan. Modus operandi yaitu terkait BBM jenis solar yang dimodifikasi dengan menambahkan tangki.
"Memang benar anggota tim lapangan melakukan monitor dan menegur secara langsung ke TKP, sejauh ini kami akan koordinasi baik pihak kepolisian setempat juga Polda Jateng. Diketahui bahwa terkait transaksi dengan rata-rata 6 ton dalam setiap harinya, mencerminkan bentuk dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum diwilayah setempat semakin terlihat," tegasnya.
Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.
Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...
PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..



