Advertisement

Di Tangerang Seseorang Ditetapkan PDP Tanpa Pengawasan Yang Benar

Di Tangerang Seseorang Ditetapkan PDP Tanpa Pengawasan Yang Benar
 
Advertisement
DAERAH
Selasa, 21 Jul 2020  11:40

Pada tanggal 08/04/2020 lalu seseorang yang berinisial M telah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait covid-19 oleh pihak Rumah sakit Gebang Medika Kota Tangerang.

Dalam masa karantina mandiri pasca ditetapkan sebagai PDP, pengawasan terhadap M seorang penduduk Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, hanya melalui telpun oleh pihak bidan desa inisial R dan hanya melalui kader-kader nya saja. Tidak pernah ada pengawasan maupun pemeriksaan yang intensif.

"Saya selaku penerima kuasa dari M sangat menyayangkan pihak tenaga medis tidak melakukan pengawasan maupun pemeriksaan yang benar. Hanya ditanya-tanya melalui telpun atau kader-kader bidan desa saja. Sangat tidak logis? Dan mereka juga bukan dokter," kata TB dari Lembaga Aliansi Indonesia saat ditemui di kediamanya. Selasa (21/7/2020).

Begitupun masalah bansos, M tidak mendapat bantuan, hanya mendapat bantuan sembako dari Presiden RI.

Baca juga:
Kapolres Bersama Forkompimda Pasuruan Pulangkan Pasien Sembuh Covid-19
Forkompimda Kabupaten Pasuruan Melepas 41 Pasien Covid-19 yang Telah Sembuh

"Bantuan untuk PDP baru diberikan sekarang. Itupun bukan bantuan yang layak untuk PDP," lanjut TB.

Advertisement

TB menambahkan, pemeriksaan baru dilakukan pihak Puskesmas setelah masa karantina mandiri berahir.  M disuruh datang ke puskesmas untuk Rapid Test.

Menindaklanjuti info tersebut awak Media AI meminta tanggapan dari Camat Pakuhaji, H. Asnawi, dan dinyatakan tindakan tenaga medis itu tidak sesuai prosedur.

Baca juga:
Menggunakan Surat Rapid Tes Palsu Diamankan Tim Gugus Tugas Covid - 19 Bangka Barat
28 Personil Polres Bangka Barat Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

"Saya sudah mendengar perihal itu. Menerut ketentuan jika sudah ditetapkan sebagai PDP pihak kesehatan harus lakukan pemeriksaan bertahap, jika tidak mereka telah melanggar prosedur. Nanti kami akan coba menindak lanjuti," kata H. Asnawi.

Sampai berita ini diturunkan Media AI belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya. [fz]

1
2
Berikutnya
TAG:
#corona
#tangerang
#aliansi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..

Bogor Raya   Kamis, 10 Apr 2025  09:53

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..

Bogor Raya   Kamis, 10 Apr 2025  09:52

Maling yang Ditangkap Warga Dilepas Polisi, Mapolsek Cikedung Dikepung Massa

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  09:49

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  20:19

Seorang Calon Dokter Spesialis Terancam 12 Tahun Penjara karena Perkosa Pendamping Pasien

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  19:31

Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:48

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:53

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52
Selengkapnya