Di Delanggu - Klaten, cucu tega habisi nenek karena ngiler kuasai harta

Polisi dari Polres Klaten, Jawa Tengah membekuk dua tersangka penganiayaan hingga meninggal dunia.
Kedua tersangka tersebut adalah Wahyu Pujiantoro atau WP (24) dan Edwin Widianto atau EW (24), warga Desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jawa Tengah. WP merupakan cucu dari korban.
Korban bernama Sukarmi Tarno Pawiro (82), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Klaten. Motif kasus tersebu karena tersangka ingin menguasai harta korban.
Menurut penuturan tersangka WP, ia datang ke rumah neneknya bersama EW. Setelah memasuki rumah korban, mereka kemudian membekap mulut korban dengan kain sprei yang sudah disiapkan dari rumah kontrakannya.
Selain membekap mulut korban, WP juga sempat membenturkan kepala korban ke lantai hingga meninggal dunia.
Advertisement
Di hadapan petugas, WP mengaku, sudah mempersiapkan selama dua hari untuk membunuh neneknya tersebut. Dalam aksinya, ia dibantu temannya EW.
“Selama dua hari saya di rumah nenek untuk memantau situasi. Saya ingin mengambil harta nenek. Saya kerja di kapal saat ini sedang menunggu panggilan,” kata WP di Mapolres Klaten, Senin (24/6/2024).
Dalam aksinya, kedua tersangka berhasil menggasak sepeda motor, cincin, hand phone serta uang tunai milik neneknya.
Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas tersebut terjadi pada 13 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB malam.



