Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas II B Prabumulih Gelar Razia Dan Tes Urine Dadakan

PRABUMULIH, Media AI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Prabumulih didampingi Tim Satops Patnal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) seluruh kamar blok hunian warga binaan, Kamis (18/2/21).
Selain merazia seluruh kamar di Blok Hunian, pihak Rutan Kelas II B Prabumulih juga melaksanakan tes urine dadakan terhadap pegawai dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih. Dalam Razia itu, Rutan Kelas II B Prabumulih dan BNNK tetap menjaga Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih, David Rosehan, AMd. IP, SH mengatakan razia kali ini dilakukan secara acak terhadap kamar atau hunian seluruh warga binaannya.
“Sebanyak 5 kamar pada blok dan satu blok wanita yang dihuni oleh warga binaan menjadi sasaran petugas dengan target narkoba atau obat-obatan terlarang, telepon seluler, senjata tajam (sajam), dan barang-barang yang dilarang di dalam Rutan,” ujarnya, Jumat (19/2/21).
Advertisement
Menurutnya, pelaksanaan sidak tersebut dilakukan secara rutin guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus tes urine dadakan terhadap pegawai Rutan Kelas II B Prabumulih.
“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan. Dan kegiatan razia dan tes urine ini disambut oleh WBP dengan kooperatif. Tentunya, kegiatan juga kita laksanakan dengan menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut David menuturkan, tidak hanya razia terhadap seluruh kamar blok hunian warga binaan, namun tes urine secara dadakan terhadap para petugas Rutan Kelas II B Prabumulih juga terus dilakukan yang dimonitor langsung oleh Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumsel.


