Dedi Mulyadi Ultimatum Mobil Berpelat Luar yang Beroperasi di Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait mobil berpelat luar yang beroperasi di Jabar.
Ia meminta seluruh kendaraan, baik milik pribadi, perusahaan swasta, BUMN, maupun instansi pemerintah, untuk segera melakukan mutasi pelat nomor ke Jawa Barat jika mobil tersebut beroperasi di wilayah provinsi ini.
“Mulai tanggal 9 April sampai 20 Juni 2025, saya minta semua mobil berpelat luar yang beroperasi di Jabar agar segera dimutasi ke pelat Jawa Barat. Ini berlaku untuk semua, baik perorangan maupun perusahaan. Dan khusus selama periode itu, pajak kendaraan tahun 2025 akan dibebaskan,” ujar Dedi melalui unggahan akun Instagram miliknya dikutip, Selasa (8/4/2025).
Menurut Dedi, kebijakan ini memberikan keuntungan besar bagi para pemilik kendaraan.
Sebab, selama masa program berlangsung, mereka dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama (BBNKB).
Advertisement
Namun, untuk biaya lainnya seperti PPN, BPKB, dan STNK, tetap harus dibayarkan karena itu bukan kewenangan pemerintah provinsi.
“Yang kita bebaskan hanya PKB dan BBNKB. Ini kesempatan baik, manfaatkan. Jangan sampai mobil-mobil itu rusak jalan di Jabar tapi pajaknya dibayarkan ke provinsi lain,” tegasnya.
Dedi menegaskan bahwa keberadaan mobil berpelat luar yang beroperasi di Jabar selama ini menjadi beban infrastruktur, tapi tidak memberi kontribusi fiskal langsung ke Jawa Barat.
Oleh karena itu, ia meminta kerja sama semua pihak agar tidak menyia-nyiakan insentif ini.

