Advertisement

Debt Collector PT. Adira Dinamika Multi Finance Tarik Mobil Nasabah Tak Sesuai UU No. 42 Tentang Jaminan Fidusia

Debt Collector PT. Adira Dinamika Multi Finance Tarik Mobil Nasabah Tak Sesuai UU No. 42 Tentang Jaminan Fidusia
Foto: Adira finance
Advertisement
SUMSEL
Sabtu, 13 Jan 2024  19:21

"Tetapi Sangat disayangkan, pihak Adira melalui Fetra Daus menolak itikad baik kami dan tidak memberikan solusi kepada nasabah. Justru yang terjadi, Fetra Daus meminta kepada kami syarat yang tidak masuk akal, yakni untuk membayar cicilan angsuran dari bulan Oktober, November, Desember tahun 2023 dan bulan Januari tahun 2024 sebesar Rp. 11.880.000 serta membayar deposit angsuran 2 bulan sebesar Rp 5.940.000  dan membayar uang biaya penarikan unit sebesar Rp. 12.000.000 dan biaya lainnya sebesar Rp 40.000, dengan total keseluruhan yang kami harus bayar  sebesar Rp. 29.860.000," katanya menjelaskan 

Karena merasa keberatan, uang yang harus di bayar nasabah terlalu besar pihak nasabah merasa keberatan dan menilai pihak Adira Finance tidak memberikan solusi bagi konsumen, dengan memberikan syarat yang berat pada nasabah.

"Kami berharap kalau bisa uang penarikan sebesar Rp 12.000.000 akan dibayar nasabah saat akan pelunasan tetapi pihak Adira finance cabang padang Patimura melalui ARH 3 Fetra Daus tidak menemukan titik terang atau solusi. Terus terang kami sebagai nasabah merasa kecewa karna, kebijakan yang dibuat Adira sangat  merugikan nasabah," katanya.

Disinggung apakah pihaknya, akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalah itu? Dia menjawab, masih akan kembali melakukan negosiasi dengan pihak Adira untuk memberikan kebijakan yang meringankan pihak nasabah.

Baca juga:
Penyulingan minyak mentah di kecamatan keluang kembali Meledak, pihak kepolisian terkesan tutup..
Sematu Kebanjiran, PEKO: Dimana Bantuan Pemerintah

"Kami masih mencoba untuk melakukan pertemuan lagi dengan pihak managemen Adira untuk meminta keringanan. Tapi kalau masih tetap menemui jalan buntu, terpaksa kami akan menempuh jalur hukum," katanya. (Tim)

Advertisement

Baca juga:
Ketua (DPD) Lembaga Mabesbara Topan Markula Ajak Seluruh Masyarakat Hajar Serangan Pajar Praktik..
Proyek dana Aspirasi Ketua DPRD Kabupaten OKI menuai sorotan masyarakat
<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia