Debt Collector adalah Ekosistem Industri Multifinance

Oleh: M. Firdaus Oibowo, SH, MH (Ketua Umum Serikat Pekerja Debtcollector Indonesia)
KASUS menarik kendaraan artis selegram oleh debt collector merebut perhatian publik. Selain kasus Mario, anak sang pegawai pajak yang menyiksa David dengan sadisnya masih hangat, kasus debt collector pun masih tetap memanas. Media sosial membuat viral sepotong kekasaran debt collector dalam menarik kendaraan. Seolah-olah semua debt collector itu “brutal”. Padahal terkadang debitur macet itu tak rela kendaraannya ditarik bukan pelanggaran kooperatif. Dan, banyak kasus kendaraan sudah pindah tangan di bawah tangan.
Juga, pernyataan dari beberapa pejabat penegak hukum. Padahal, debt collector itu penting dan menjadi ekosistem industri multifinance. Bayangkan, jika para debitur macet dan tidak mau menyerahkan kendaraannya. Yang terjadi multifinance tidak bisa memberikan pembiayaan kembali, karena bisa jadi multifinance akan menjadi debitur macet dari bank yang memberikan pinjaman. Remuk.
Remuk efek berantainya. Industri otomotif pun juga akan terganggu. Penjualan kendaraan menurun, dan tentu pajak juga akan terganggu. Semua ini akan mengganggu ekosistem perekonomian. Bahwa harus diakui, dalam kasus penarikan kendaraan Alphard atas debitur Dona Maradona (BPKB atas nama Perusahaan Terbatas) oleh debt collector dari NSC Finance, salah prosedur. Namun peran debt collector tetap bagi yang penting ekosistem multifinance.
Di mana-mana utang harus dibayar. Apakah utang dari tetangga, apalagi dari multifinance atau bank, atau dari pinjaman online. Prinsipnya utang harus dibayar. Kasus Dona Maradona tidak melaksanakan kewajiban pembayaran. Dona Maradona hanya menjalankan kewajibannya sebanyak 13 kali dari tenor 48 bulan. Pembayaran terakhir tercatat pada tanggal 24 Desember 2022.
Advertisement
Menurut keterangan NSC Finance, hadir sudah melakukan kunjungan, dan memberikan surat peringatan sampai tiga kali kepada Dona Maradona sebagai debitur. Namun Dona Maradona belum juga memenuhi kewajiban tertunggaknya. Tanggal 4 Februari 2023, NSC Finance memberikan kuasa eksekusi kepada PT Lombok Nusantara Indonesia.
Dan, ternyata kendaraan ada di tangan Clara Shinta. Bukan di tangan Dona Maradona. Entah bagaimana ceritanya, kok kendaraan ada di tangan Clara Shinta. Setelah dilakukan negoisasi pihak Clara Shinta telah melunasi kewajiban (13 Februari 2023) atas nama Dona Maradona. Jujur dari sini sudah tidak lazim. Dona yang berutang yang melunasi Clara Shinta. Pindah tangan di bawah tangan kewajiban juga tidak dibenarkan selain atas izin multifinnace .
Tidak hanya itu yang tidak lazim. Debt Collector yang melakukan negoisasi menarik kendaraan itu juga tidak lazim. Model keroyokan, dan kabarnya sampai puluhan orang sambil memaki-maki polisi itu tidak benar. Jika melihat video yang viral para penagih utang itu tidak sopan terhadap petugas.
Di awal mulanya, sehingga menutupi kasusnya piutang piutang sendiri. Apalagi Kapolda Metro Jaya dalam video yang viral tidak akan menteleransi debt collector bak preman-preman. Hal itu tidak salah. Bahwa debt collector atas nama PT Lombok Nusantara Indonesia itu oknum dan menyalahi prosedur. Sementara masih banyak debt collector yang menagih dengan sopan, dan setiap hari terjadi dengan aman dan baik.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



