Danrem 102/Pjg beserta PJU dan Anggota Korem Ikuti Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 melalui Vicon

Aliansiwews, Palangka Raya - Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana beserta Pejabat Utama dan para Dandim Jajaran Korem 102/Pjg ikuti Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 secara Vicon bertempat di Lapangan Makorem 102/Pjg Jl. Imam Bonjol No. 05 Kota Palangka Raya, Rabu (08/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E.,M.Si., memimpin apel gelar pasukan pengaman Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang dilaksanakan di lapangan Silang Monas,Jakarta.
KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto,S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa TNI AD sebagai salah satu garda terdepan harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga bisa jalankan amanat tugas negara,kapanpun dan dimanapun dibutuhkan yaitu Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kita ketahui bersama tahun 2024 ini Indonesia memasuki tahun politik menjelang pemilihan presiden kemudian legislatif dan pemilihan kepala daerah 2024 secara serentak kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya polarisasi di tengah masyarakat akibat dari politisasi agama identitas dari sasaran jika kondisi tersebut berlangsung secara berlarut dapat berpotensi menuju konflik dan disintegrasi bangsa tentunya kita berharap hal tersebut tidak terjadi dan kita wajib menjaga bersama demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi.
Advertisement
"Kita koridornya Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 dimana kita tidak boleh berpolitik praktis. Demikian juga Undang-Undang Pemilu Nomor 3 Tahun 2017. Kalau kita mau berpolitik praktis harus keluar dari TNI. Jadi, apabila melanggar undang-undang tersebut, akan ditindak pidana. Ataupun tindakan disiplin dari pimpinannya," katanya.
Pada kesempatan yang baik ini pula kita berkomitmen bersama menyatukan tekad melalui deklarasi pemilu damai 2024 untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Oleh karena itu apel gelar pasukan ini memiliki makna yang sangat penting bagi TNI AD untuk mengukur kesiapsiagaan TNI AD dalam dalam melaksanakan tugas sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan khususnya dalam mengawal pesta demokrasi yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan,” tegas KSAD.
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian



