Dana Insentif RT-RW di Boyolali Tuai Keluhan, Polemik Antara Beban dan Kesejahteraan

BOYOLALI — Diketahui anggaran untuk insentif RT se-Boyolali pada 2023 ini senilai Rp11,403 miliar. Sedangkan untuk anggaran insentif RW se-Boyolali dari APBD 2023 senilai Rp2,507 miliar. Selain mendapatkan insentif, ketua RT-RW di Boyolali juga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program yaitu jaminan kematian dan kecelakaan sejak 2021. Anggaran untuk premi BPJS ketua RW dan RW itu sekitar Rp246 juta pada 2023.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat sendiri juga mengakui terkait nilai insentif RT/RW belum maksimal. Namun, hal tersebut menjadi wujud perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
“Kemarin, Pak Sekretaris Daerah sudah saya minta untuk dicek, dihitung dulu nanti agar ada kesesuaian dengan kemampuan anggaran kita. Sekiranya mampu, ya enggak ada salahnya ketika itu harus ditingkatkan,” ungkapnya pekan lalu.
Bupati Said menambahkan untuk menaikkan anggaran tidak harus langsung penuh. Namun, menyesesuaikan kemampuan anggaran. Menurutnya, apapun yang dilakukan RT/RW ini juga dalam rangka membantu dan berperan aktif untuk memberikan dukungan atas pembangunan di Kabupaten Boyolali.
Namun dalam satu sisi beberapa kasak kusuk mulai mencuat satu persatu menjadi perbincangan hangat, dimana beberapa Ketua RT dan RW di Boyolali mengeluhkan nilai insentif mereka yang dinilai lebih kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Soloraya.
Advertisement
Data yang dihimpun, contoh didaerah lain yakni insentif RT-RW di Wonogiri tahun ini mencapai Rp500.000 per bulan, lalu Sragen Rp350.000 per bulan, dan Sukoharjo Rp2,5 juta per tahun. Sedangkan Ketua RT-RW di Boyolali menerima insentif Rp150.000/bulan atau sekitar Rp1,8 juta per tahun. Nilai itu disebut lebih rendah dibanding daerah lain.
Narasumber Ketua RW 019 Karang Duwet, Winong, Boyolali, Adiyanto, menuturkan ia sudah lima tahun menjadi Ketua RW. Pensiunan ASN guru Geografi SMA tersebut mengaku selama itu insentif yang ia dapat selalu ia berikan untuk pembangunan di dukuh tempat ia tinggal.
Seingatnya, ia selalu mendapatkan pemberitahuan insentif RT-RW di Boyolali turun setiap tiga bulan sekali. Namun, ia sengaja untuk mengambilnya setahun sekali.
“Saya mengambil insentif RW itu setiap akhir tahun, itu dari dulu jumlahnya sama baik RT/RW yaitu sekitar Rp1,8 juta [setahun]. Saya berikan ke pembangunan fisik dukuh saya, itu kalau saya, RT RW yang lain ya terserah untuk apa karena itu memang hak beliau-beliau,” ujar dia.
Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..
Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..
Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.



