Advertisement

Cerita Oknum ASN di Grobogan Terlibat Sindikat Uang Palsu, Cetak Sampai Miliaran Hingga Masuk di Penjara

Cerita Oknum ASN di Grobogan Terlibat Sindikat Uang Palsu, Cetak Sampai Miliaran Hingga Masuk di Penjara
Foto: Ilustrasi
Advertisement
SOLO RAYA
Kamis, 09 Feb 2023  00:24

GROBOGAN - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengakui salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu bernama Sahid Danuji yang diungkap Polda Jatim merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai guru MTs kabupaten setempat.

"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi dihubungi lewat telepon dari Kudus.

Ia mengaku mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.

Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

Baca juga:
Memalukan..!! Oknum Perangkat Desa Aksi Ngutil Alias Maling Dompet Sejumlah Warga, Hingga Kini..
Dibalik Hilangnya Kades Kalirejo Wirosari Grobogan, Dari Gondol Emas Warga Sampai Tersandung..

"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.

Advertisement

Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.

Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya dipenjara. 

Baca juga:
Angka Cerai Tinggi ASN Karanganyar di Dominasi Guru, Rata-rata Istri yang di Talak Suami Karena..
Peredaran Rokok Ilegal di Karanganyar Berhasil Diminimalisir, Terobosan Berikut Ini yang di..

Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya "terima in pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#peredaran
#upal
#asn
#grobogan
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia