Advertisement

Cabuli anak tiri di bawah umur, pria di Jasinga dibekuk polisi

Cabuli anak tiri di bawah umur, pria di Jasinga dibekuk polisi
Foto: Ilustrasi.
Advertisement
BOGOR RAYA
Selasa, 18 Jun 2024  19:52

Polsek Jasinga Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial MRS (31) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari ibu korban.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, mengungkapkan bahwa MRS, yang merupakan warga  Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, ditangkap dalam kondisi luka-luka akibat dihakimi oleh warga setempat.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya pada Selasa (18/6/2024).

Menurut keterangan Kapolsek, kasus ini mencuat setelah ibu korban menemukan putrinya yang masih berusia 10 tahun dalam kondisi tidak berbusana di rumah pada Minggu (16/6/2024).

Baca juga:
Demi Meraih Pahala Besar, Kapolsek Nanggung Kurban Sapi Dan Kambing
Nyaris diperkosa saat olahraga pagi, pelaku kabur setelah dipergoki warga

Ibu korban yang baru pulang dari bekerja mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, ia memutuskan untuk masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan menemukan anaknya dalam kondisi tidak mengenakan celana.

Advertisement

Ketika ditanya oleh ibunya, korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya yang saat itu sedang berada di kamar mandi.

MRS kepada istrinya mengakui telah mencabuli korban sebanyak lima kali sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Pelaku pencabulan anak dibekuk Sat Reskrim Polresta Bogor Kota
Polresta Bogor Kota ringkus Abah Oyan pemilik warung yang cabuli 11 anak

Ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. MRS kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.

"Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai dan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan," tambah Budi Sehabudin.

1
2
Berikutnya
TAG:
#asusila
#pencabulan
#polsek jasinga
#polres bogor
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia