Advertisement

Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Tujuh RAPERDA

Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Tujuh RAPERDA
 
Advertisement
JABAR
Rabu, 02 Jun 2021  19:07

media.aliansiindonesia.id - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD mengenai Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Rabu (2/6/2021).

Tujuh Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut ialah :
1. penyertaan modal daerah kepada Perumda Agri Sukabumi Mandiri,
2. penyertaan modal daerah kepada Perumda BPR Sukabumi,
3. pengelolaan zakat,
4. perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,
5. perubahan ke dua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi,
6. rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, dan
7. pemilihan kepala desa.

H. Marwan Hamami menyampaikan sepakat dengan Fraksi Partai Gerindra tentang tujuan pengelolaan Perumda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Baik dari aspek bisnis maupun sosial.
"Berkaitan itu, BPR Kabupaten Sukabumi hadir sebagai mitra bagi usaha mikro dan kecil. Keberadaannya memberikan manfaat dalam permodalan usaha. Pemberian penyertaan modal ini, diharapkan dapat memberikan solusi dalam persaingan usaha perbankan dengan memberikan bunga rendah kepada UMK," ujarnya.
Bahkan mengenai Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) H. Marwan berterima kasih atas dukungan Fraksi Partai Golkar. Dirinya sependapat mengenai program di Baznas harus sinergis dengan pemerintah daerah yang termuat dalam RPJMD.
"Peran serta masyarakat dalam pengelolaan ZIS sangat dibutuhkan. Terutama di dunia usaha. Baznas Kabupaten Sukabumi mendukung hal ini dalam salah satu programnya yaitu Sukabumi Sejahtera. Program ini, mendorong tumbuhnya wirausahawan baru melalui pengembangan komunitas usaha mikro dan pra Koperasi Syariah," ucapnya.
Berkaitan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10/2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ini, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan perangkat daerah yang melaksanakan urusan administrasi kependudukan pencatatan sipil dapat berjalan optimal.
" evaluasi dan memperbaiki standar pelayanan maupun kesiapan unsur pelayanan untuk menghasilkan kualitas data kependudukan yang akuntabel dan up to date. Sehingga, dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan di daerah," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai Raperda tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini, tujuannya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Sehingga, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang optimal dari setiap perangkat daerah," bebernya.
Berkaitan Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, H. Marwan bersepakat dengan Fraksi PDI Perjuangan. Di mana, pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan target standar pelayanan minimal pada urusan pemerintah menjadi prioritas dalam RPJMD tahun 2021-2026.

Baca juga:
WABUP Hadiri Paripurna DPRD Terkait Pandangan Umum Fraksi Dan Pengambilan Keputusan RAPERDA..
Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati "Pendidikan Karakter, Upaya Membumikan Pancasila..

"Dalam implementasinya, kualitas pelayanan publik yang inovatif, profesional, dan akuntabel sangat diperlukan. Profesionalisme birokrasi meripakan persyaratan mutlak untuk mewujudkan good governance. Sementara akuntabilitas dan transparansi birokrasi merupakan prasyarat untuk mewujudkan clean goverment," terangnya.
Terkait Raperda Kepala Desa, hal itu tercetus atas hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2016,2017, dam 2019 lalu. Di mana, dalam pelaksanannya terdaat polemik dalam uji kompetensi.

Advertisement

"Maka, Raperda ini kita laksanakan seusia amanat pasal 25 peraturan menteri dalam negeri nomor 112/2014. Seleksi tambahan dilakukan apabila bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Seleksi tambahan ini, dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut H. Marwan, berbagai hal yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD masih banyak kekurangan.
"Insya Allah kita bisa berdiskusi dalam pembahasam antara eksekutif dengan pansus ataupun komisi," terangnya.
Semenra itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi akan menjadi masukan dalam pembahasan tujuh Raperda tersebut. Di mana, pengkajian lebih lanjut akan dibahas oleh komisi dan Pansus DPRD.

Baca juga:
Diundang Presiden RI, H.Marwan Perintahkan PD Agar Melaksanakan Instruksi Sungguh-sungguh
RPJMD 2021-2026, Kabupaten Sukabumi Fokus Penguatan Ekonomi Pasca Covid 19

"Raperda penyertaan modal daerah kepada Perumda Agri Sukabumi Mandiri, penyertaan modal daerah kepada Perumda BPR Sukabumi akan dibahas Komisi III, Raperda Pengelolaan Zakat akan dibahas Komisi IV, Raperda perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dibahas Komisi I, dan sisanya dibahas Pansus," pungkasnya. (Sukabumi, 02/06/2021)

(Pupung Puryanto)

1
2
Berikutnya
TAG:
#rapat paripurna
#dprd
#bupati sukabumi

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:53

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Kabasiran Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga Berikan Pesan Ajak Jaga Kondusif Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Karang Asem Barat Giat Cooling Sistem Coffe Morning Warga Masyarakat Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Tewasnya Mahasiswa UKI Masih Jadi Misteri Meski Sudah 44 Saksi Diperiksa Polisi

Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  11:44

Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:39

Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:36

Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  09:43

Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  09:16

Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Palembang Tahan Mantan Wawalkot Palembang Fitrianti dan Suami..

SUMSEL   Rabu, 09 Apr 2025  08:21

Dampak Video Viral, Direktur RSUD Martapura dr Dedy Damhudy Mengundurkan Diri, Bupati Enos..

OKU TIMUR   Rabu, 09 Apr 2025  07:46

Bukan Hanya Pecat Direktur IT Bank DKI, Pramono juga Lapor Bareskrim Polri Buntut Masalah Layanan..

DAERAH   Rabu, 09 Apr 2025  06:57

Polsek Megamendung Cek TKP Curanmor R-2 Bertempat Parkiran Halaman Villa Bunda Ratu D/A Kampung..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  21:05

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:38

Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Diduga Tercampur Air Membuat Sejumlah Kendaraan Mogok

SOLO RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:24

Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  19:55

Dalam Waktu 1 Jam 2 Gempa Guncang Solok, Warga Diminta Waspada

PERISTIWA   Selasa, 08 Apr 2025  19:23

Guru Besar UGM Resmi Dipecat, 13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  16:55

Lucky Hakim Sedang Diperiksa Inspektorat Kemendagri

DAERAH   Selasa, 08 Apr 2025  15:29

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat Sambang Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  15:07
Selengkapnya