Advertisement

Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Tujuh RAPERDA

JABAR
Rabu, 02 Jun 2021  19:07
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Tujuh RAPERDA
 

media.aliansiindonesia.id - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD mengenai Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Rabu (2/6/2021).

Tujuh Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut ialah :
1. penyertaan modal daerah kepada Perumda Agri Sukabumi Mandiri,
2. penyertaan modal daerah kepada Perumda BPR Sukabumi,
3. pengelolaan zakat,
4. perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,
5. perubahan ke dua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi,
6. rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, dan
7. pemilihan kepala desa.

H. Marwan Hamami menyampaikan sepakat dengan Fraksi Partai Gerindra tentang tujuan pengelolaan Perumda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat umum. Baik dari aspek bisnis maupun sosial.
"Berkaitan itu, BPR Kabupaten Sukabumi hadir sebagai mitra bagi usaha mikro dan kecil. Keberadaannya memberikan manfaat dalam permodalan usaha. Pemberian penyertaan modal ini, diharapkan dapat memberikan solusi dalam persaingan usaha perbankan dengan memberikan bunga rendah kepada UMK," ujarnya.
Bahkan mengenai Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) H. Marwan berterima kasih atas dukungan Fraksi Partai Golkar. Dirinya sependapat mengenai program di Baznas harus sinergis dengan pemerintah daerah yang termuat dalam RPJMD.
"Peran serta masyarakat dalam pengelolaan ZIS sangat dibutuhkan. Terutama di dunia usaha. Baznas Kabupaten Sukabumi mendukung hal ini dalam salah satu programnya yaitu Sukabumi Sejahtera. Program ini, mendorong tumbuhnya wirausahawan baru melalui pengembangan komunitas usaha mikro dan pra Koperasi Syariah," ucapnya.
Berkaitan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 10/2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ini, tujuannya untuk meningkatkan pelayanan perangkat daerah yang melaksanakan urusan administrasi kependudukan pencatatan sipil dapat berjalan optimal.
" evaluasi dan memperbaiki standar pelayanan maupun kesiapan unsur pelayanan untuk menghasilkan kualitas data kependudukan yang akuntabel dan up to date. Sehingga, dapat dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan di daerah," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai Raperda tentang perubahan ke dua atas Perda nomor 7/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini, tujuannya untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Sehingga, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang optimal dari setiap perangkat daerah," bebernya.
Berkaitan Raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026, H. Marwan bersepakat dengan Fraksi PDI Perjuangan. Di mana, pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemenuhan target standar pelayanan minimal pada urusan pemerintah menjadi prioritas dalam RPJMD tahun 2021-2026.

Baca juga:
WABUP Hadiri Paripurna DPRD Terkait Pandangan Umum Fraksi Dan Pengambilan Keputusan RAPERDA..
Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati "Pendidikan Karakter, Upaya Membumikan Pancasila..

"Dalam implementasinya, kualitas pelayanan publik yang inovatif, profesional, dan akuntabel sangat diperlukan. Profesionalisme birokrasi meripakan persyaratan mutlak untuk mewujudkan good governance. Sementara akuntabilitas dan transparansi birokrasi merupakan prasyarat untuk mewujudkan clean goverment," terangnya.
Terkait Raperda Kepala Desa, hal itu tercetus atas hasil evaluasi dari pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2016,2017, dam 2019 lalu. Di mana, dalam pelaksanannya terdaat polemik dalam uji kompetensi.

Advertisement

"Maka, Raperda ini kita laksanakan seusia amanat pasal 25 peraturan menteri dalam negeri nomor 112/2014. Seleksi tambahan dilakukan apabila bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Seleksi tambahan ini, dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut H. Marwan, berbagai hal yang disampaikan dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD masih banyak kekurangan.
"Insya Allah kita bisa berdiskusi dalam pembahasam antara eksekutif dengan pansus ataupun komisi," terangnya.
Semenra itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi akan menjadi masukan dalam pembahasan tujuh Raperda tersebut. Di mana, pengkajian lebih lanjut akan dibahas oleh komisi dan Pansus DPRD.

Baca juga:
Diundang Presiden RI, H.Marwan Perintahkan PD Agar Melaksanakan Instruksi Sungguh-sungguh
RPJMD 2021-2026, Kabupaten Sukabumi Fokus Penguatan Ekonomi Pasca Covid 19

"Raperda penyertaan modal daerah kepada Perumda Agri Sukabumi Mandiri, penyertaan modal daerah kepada Perumda BPR Sukabumi akan dibahas Komisi III, Raperda Pengelolaan Zakat akan dibahas Komisi IV, Raperda perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dibahas Komisi I, dan sisanya dibahas Pansus," pungkasnya. (Sukabumi, 02/06/2021)

(Pupung Puryanto)

1
2
Berikutnya
TAG:
#rapat paripurna
#dprd
#bupati sukabumi

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian

Hukum   Senin, 07 Apr 2025  06:51

Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya

Daerah   Minggu, 06 Apr 2025  23:10

Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas

Hukum   Minggu, 06 Apr 2025  22:02

IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025

Nasional   Minggu, 06 Apr 2025  21:12

Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf

Hukum   Minggu, 06 Apr 2025  20:40
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA
Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu
Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:05

Sijago merah mengamuk, Gudang Pengoplosan Gas di Bogor Terbakar, 1 Orang Pekerja Terluka

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:40

Pemotongan Kompensasi Angkot Puncak Bogor Diusut Tim Saber Pungli

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  16:25

Ibu di Klaten Lapor Damkar gegara Anak Ngeyel Main Petasan

SOLO RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:01

Dedi Mulyadi Sindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Selamat Berlibur ..

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  15:20

Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:30

Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:28

Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo

EKONOMI   Minggu, 06 Apr 2025  14:08

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  13:27

Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  13:00

Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  11:57

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:37

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:36

Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  10:21

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  09:55

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  09:54

Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  07:12

Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  06:39
Selengkapnya