Bupati PPU Diduga Minta Imbalan Uang ke Swasta Jika Mau Menang Lelang Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, nonaktif Abdul Gafur Mas'ud ikut campur dalam proses lelang proyek di wilayahnya.
Dugaan ini didapat setelah penyidik memeriksa dua saksi yaitu Kepala Bidang Cipta Karya PPU, Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Binamarga PPU, Petriandy Pongatan Pasulu alias Riyan. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan campur tangan Tsk AGM dalam proses lelang pekerjaan dengan adanya syarat pemberian sejumlah uang apabila ingin dimenangkan dalam lelang pekerjaan proyek di Pemkab PPU," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu, 5 Maret.
Selain Ricci dan Petriandy, penyidik juga memeriksa Ketua Dewas PDAM PPU, Asdar. Dari pemeriksaan itu, komisi antirasuah menelisik banyaknya fee proyek dari kontraktor yang diterima Abdul Gafur.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh Tsk AGM dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU," ujarnya.
Advertisement
Hanya saja, Ali tak memerinci lebih jauh total uang tersebut. Saat ini, seluruh penerimaan yang dilakukan bupati nonaktif itu masih dalam penyidikan.
Sebenarnya, KPK juga berencana akan memeriksa tiga saksi lainnya yaitu mantan Direktur Perusda Benua Taka, Wahdiyat dan Boy Loruntu. Keduanya mengonfirmasi tak hadir dan akan dijadwalkan ulang oleh penyidik.
Sementara seorang saksi dari PT Kaltim Naga 99, Muh. Syaiun tidak hadir tanpa konfirmasi. "KPK mengingatkan untuk kooperatif menghadiri panggilan berikutnya dari tim penyidik," tegas Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gafur bersama Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai penerima suap.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



