Bupati OKU Timur Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilu Yang Rusak, Cacat dan Berlebih

Aliansi Indonesia - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. hadiri Pemusnahan Surat Suara Pemilu yang rusak, cacat dan berlebih di Pos Keamanan Gudang Logistik Pemilu Martapura. Selasa (13/02/2024).
Bupati Enos disela-sela pemusnahkan surat suara pemilu yang rusak, cacat dan berlebih ini menyampaikan, "Semua ini dilaksanakan supaya tidak ada dusta diantara kita dan bertujuan agar keamanan surat suara tetap terjaga serta pendistribusian sampai ke masing-masing TPS," tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmasyah,.S.Pdi., M.Pd. mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak ini ditindaklanjuti secara hukum yakni dimusnahkan H-1 dari pencoblosan.
"Pemusnahan surat suara rusak, cacat dan berlebih ini disaksikan oleh kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk media. Pemusnahannya dengan cara dibakar," ujarnya.
Advertisement
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bisri Mustofa mengatakan, dalam hal adanya kelebihan surat suara atau surat suara rusak setelah disortir dilakukan proses pemusnahan yang disertai dengan berita acara dan disaksikan oleh kepolisian dan pengawasan pemilu.
"Sebagai bentuk kesiapan dan pengawasan pendistribusian logistik, Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pengepakan dan pendistribusian sampai dengan ke TPS dalam memastikan logistik tiba secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis," katanya.


