Buntut Kasus Korupsi Bank Jateng di Blora, 3 Orang di Tetapkan Jadi Tersangka dan 2 Orang di Tahan Polisi

Ubaydillah Rouf alias Obet melaporkan eks Kepala Bank Jateng Blora, Rudatin Pamungkas di Mapolres Blora. (Dok)
BLORA - Bareskrim Polri menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit kepemilikan rumah di Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Blora.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dua tersangka yang ditahan yakni Kepala BPD Jateng cabang Blora, Rudatin Pamungkas (RP) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Blora, Jateng,sekaligus Direktur PT Gading Mas Properti, Ubaydillah Rouf (UR).
"Penahanan dilakukan terhadap tersangka atas nama inisial RP. Penyidikan untuk tersangka RP sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kemudian telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka UR sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dan telah dilakukan penahanan 20 hari ke depan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu Rudatin Pamungkas, Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya, Teguh Kristianto.
Advertisement
Ramadhan menjelaskan, tersangka Rudatin Pamungkas, diduga melakukan korupsi dengan menyalurkan kredit. Dia menyebut Rudatin membuat negara rugi hingga Rp 115 miliar.
"Pada bulan Oktober 2018-April 2019 tersangka atas nama RP selaku pimpinan BPD Jateng cabang Blora telah menyalur kredit yang diduga adanya perbuatan melawan hukum, yaitu tindak pidana korupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 115 miliar," imbuhnya.
Sejumlah bukti, lanjut Ramadhan, juga sudah disita dari Rudatin.
Beberapa barang bukti yang disita yaitu satu dokumen pengajuan kredit, dua sertifikat hak milik bangunan kredit R/C, sebanyak 12 sertifikat kredit proyek hak milik dengan taksiran Rp 10 miliar, sebanyak 62 sertifikat milik lokasi KPR dengan taksiran kurang lebih Rp 19,39 miliar.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



