Advertisement

Buat SIM harus punya BPJS Kesehatan, ternyata ini alasannya

Buat SIM harus punya BPJS Kesehatan, ternyata ini alasannya
Foto: Ilustrasi ujian SIM C.
Advertisement
NASIONAL
Kamis, 06 Jun 2024  08:22

Ada aturan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM A, SIM B, dan SIM C harus memiliki BPJS Kesehatan alias terdaftar sebagai peserta jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.

Aturan ini akan diuji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh wilayah Indonesia.

Lantas, mengapa buat SIM harus punya BPJS Kesehatan?

Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, aturan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan, dikutip dari laman Humas Polri.

Baca juga:
Polri resmi terbitkan SIM C1, fahami bedanya dengan SIM C biasa
El Nino Mereda, Musim Hujan Diperkirakan Awal November

Meski begitu, aturan ini tidak akan memberatkan masyarakat dan justru untuk mempermudah proses layanan publik.

Advertisement

Dia menambahkan, aturan ini akan diuji coba di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di 7 wilayah kepolisian daerah. Yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” kata AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).

Baca juga:
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM
Presiden Tanam Pohon Bersama Masyarakat di Simangulampe, Humbang Hasundutan, Sumut

Sedangkaan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryanto bilang, implementasi aturan ini dipastikan tidak akan memberatkan dan membuat masyarakat menjadi repot.

“Satu catatan yang penting, tidak berarti bahwa dengan memberikan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik kemudian mengurangi dari proses pelayanan atau yang tadi kami sampaikan unnecessary delay,” tutur Nunung.

1
2
Berikutnya
TAG:
#sim
#bpjs

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1

Peristiwa   Kamis, 10 Apr 2025  22:49

Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:38

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:30

Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  19:48

Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Hukum   Kamis, 10 Apr 2025  17:16

Wabub, Jaro Ade melaksanakan halal bil halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Bogor..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  16:01

Tambang Emas di Sukabumi Harus Ditutup jika Rusak Lingkungan

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  15:26

Seorang Pegawai BUMN Terlibat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Bogor

HUKUM   Kamis, 10 Apr 2025  14:40

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

JATENG   Kamis, 10 Apr 2025  14:09

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:53

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:52

Maling yang Ditangkap Warga Dilepas Polisi, Mapolsek Cikedung Dikepung Massa

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  09:49

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35
Selengkapnya