BPD Desa Pangkalan Benteng, Kita Akan Evaluasi Pemdes dalam Pelayanan Publik

Wahono mengaku, sampai hari ini sejak dilantik menjadi anggota BPD oleh Bupati Banyuasin belum ada satupun warga masyarakat yang membuat laporan tertulis atau keluahan baik terkait pelayanan publik ataupun Terkait realisasi penggunaan anggaran Desa 2024, kata ketua BPD.
“Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mempunyai tugas dan Fungsi antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” tandasnya. (Tri sutrisno)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



