BPAN Aliansi Indonesia Kecam Panitia penyalur Bansos di Malingping, Lebak, Banten

Entah Apa yang terbesit di benak para petugas Panitia penyalur Program Bantuan Sosial (Bansos )di kecamatan malingping kabupaten Lebak ini , yang di nilai kurang profesional, bukan lagi melanggar peraturan protokol kesehatan (prokes) paska Pandemi Covid 19 yang notabene nya belum pulih 100%, pemerintah masih terus berupaya agar tetap menjaga menjalankan prokes, namun apa yang di lakukan oleh para panitia penyalur Bansos di kecamatan Malingping, kabupaten Lebak, ini bukan lagi melanggar aturan itu bahkan sudah mengabaikan keselamatan warga, Sabtu (03/12/2022).
Asep Supriatna, Anggota Badan Penelitian Aset Negara-Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI, mengecam keras panitia penyelenggara kegiatan tersebut, menurut nya panitia sangat tidak memperhatikan keselamatan masyarakat selaku penerima manfaat bansos tersebut, sekalipun mereka butuh seharus nya di perlakukan yang layak, tidak terkesan mengemis.
Tidak bisa di bayangkan, ketika masyarakat penerima Manfaat bantuan sosial (bansos) dari sejumlah delapan kecamatan berkumpul di satu tempat, belum lagi mereka hadir dengan membawa keluarga masing-masing.
Hiruk pikuk gemuruh ribuan warga yang membeludak di kantor kecamatan Malimping sangat tidak pantas terjadi. Tidak sedikit warga yang terinjak injak bahkan ada beberapa warga yang jatuh pingsan, kegiatan tersebut sangat mengundang musibah .
Advertisement
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras keputusan panitia, dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran bansos ini , yang kami anggap sangat melanggar aturan, tidak mengedapankan keselamatan menjadi cermin buruk, yang tentu nya merusak citra Kabupaten Lebak, " ujar Asep
Beberapa warga menyampaikan kekecewaannya kepada kami awak media, bahwa mereka merasa tidak nyaman, tersiksa bahkan menderita, karena selain jarak yang ditempuh dari tempat tinggal ke tempat penyaluran tersebut sangat jauh, pelaksanaannya pun sangat menyedihkan kan, karena harus mengantri, berjubel, berdesakan dari ratusan warga yang berasal dari delapan kecamatan tersebut.
"Kami tersiksa pak, dan sangat merasa terhina, betul kami butuh tapi tidak seharus nya di perlakukan seperti ini," ujar warga yang enggan di sebut namanya.
Pemerintah sangat peduli terhadap rakyat nya, berbagai jenis bantuan telah di gelontorkan, namun sangat di sayangkan pemerintah daerah dalam hal ini muspika kecamatan Malingping, kabupaten Lebak kurang begitu memperhatikan himbauan dan aturan yang sesuai anjuran pemerintah, sehingga yang seharusnya masyarakat merasa terbantu namun fakta nya malah menyengsarakan.



