BPAN AI Muara Enim Berharap OTT Terhadap Bupati Hanya Merupakan Gebrakan Awal

Ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) DPC Kabupaten Muara Enim M. Nofah Hermanto sangat mengapresiasi Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) yang telah melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim Senin (2/9/2019) lalu.
Nofah berharap OTT tersebut hanya merupakan gebrakan awal untuk mengungkap indikasi berbagai penyimpangan di Kabupaten Muara Enim.
Turunnya KPK tersebut juga merupakan indikasi kuat bahwa aparat penegak hukum lainnya selama ini mandul di Muara Enim.
"Kalau bukan KPK yang turun tangan kami rasa kasusnya akan melenggang begitu saja. OTT itu mestinya juga jadi penyemangat aparat penegak hukum lainnya di Muara Enim agar lebih berani dan lebih bekerja keras dalam mengungkap berbagai kasus penyimpangan, khususnya korupsi di Muara Enim.
"Kami siap kok untuk bekerjasama, dengan temuan dan data-data yang kami miliki. Kami akan dengan senang hati memberikan informasi, asal ditangani dengan benar," ujarnya.
Advertisement
Nofah menambahkan bahwa Lembaga Aliansi Indonesia sering mengkritisi masalah Dampak Tambang/Industri di Kab.Muara Enim, dan bahkan pernah mengajukan audiensi ke Bupati Muara Enim dengan Nomor Surat : 102/ DPC-LAI/ME/KLP/XI/2018 tanggal 06 November 2018 perihal : Audiensi Permasalah Kab. Muara Enim. Sampai saat sekarang (AY di tangkap tidak mau memberi waktu kepada kami), sekarang kami baru tahu jawaban kenapa AY tidak mau menemui Lembaga Kami, kami duga AY tidak tulus mengabdi untuk Kab. Muara Enim.
Menurut M. Nofah Hermanto untuk kedepan mempunyai program untuk sosialisasi ke SKPD – SKPD yang ada wilayah Kabupaten Muara Enim untuk membagikan buku saku KPK serta buku tentang partisipasi masyarakat terhadapa pengawasan pembangunan, buku tersebut sangat bagus di miliki oleh Pejabat-pejabat yang mengambil keputusan karena Korupsi mempunyai banyak cabangnya, diantaranya yang terjadi saat ini di Kabupaten Muara Enim, yaitu masalah Suap dan pemberi suap, harapan dari Lembaga Aliansi Indonesia Cab. Kab. Muara Enim dengan di bagikan buku tersebut akan mengurangi Tindak Pidana Korupsi. Sebenarnya buku tersebut tinggal di download aja di internet, tetapi kebanyakan para pejabat agak sungkan untuk melakukannya, maka Lembaga Aliansi Indonesia mempunyai inisiatif untuk membagikannya.
Terkait OTT KPK :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan. Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



