Advertisement

Bos yang Ajak "Jalan" Karyawati untuk Perpanjang Kontrak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Bos yang Ajak "Jalan" Karyawati untuk Perpanjang Kontrak Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Foto: Ilustrasi
Advertisement
PPA & TPPO
Minggu, 07 Mei 2023  11:47

AD (25) karyawati yang diajak jalan berdua dan staycation oleh bos perusahaan di Cikarang demi memperpanjang kontrak kerja akhirnya lapor polisi.

AD melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023) siang. Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.

"Betul untuk korban sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi," ujar Hotma, Minggu (7/5/2023). 

Menurut Hotma, pihaknya belum meminta keterangan lebih lanjut dari pihak korban atau pelapor terkait kasus ini.

Baca juga:
2 Wanita di Bekasi Dibunuh dan Dicor, Pembunuhnya Diduga Teman
Polisi Beberkan Peran Wowon cs, Pelaku Pembunuhan Berantai

Selain itu, lanjutnya, Polres Metro Bekasi nantinya juga akan memanggil bos perusahaan yang dilaporkan oleh korban.

Advertisement

"Sudah pasti terlapor akan kami undang untuk klarifikasi terlebih dahulu," ungkap Hotma.

Hotma mengimbau kepada korban lainnya yang juga mengalami hal serupa, untuk segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi.

Baca juga:
Seorang Ibu dan 2 Anak Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi Buru sang Suami
Debt Collector Intimidasi Wartawan Bekasi Saat Liput Kasus Penagih Utang

"Kami persilakan apabila ada korban yang akan melaporkan kasus serupa bisa mendatangi SPKT Polrestro Bekasi," kata Hotma.

"Ada tim PPA yang selalu siap untuk memberikan konseling atau konsultasi kepada korban," tukas dia.

1
2
Berikutnya
TAG:
#bekasi
#cikarang
#karyawati
#pelecehan
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia