BNPT: Pelaku Bom Bunuh Diri Astana Anyar Menolak Program Deradikalisasi

Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di halaman Polsek Astana Anyar, Bandung diketahui menolak program deradikaliasi.
Hal itu diungkap Staf Ahli Bidang Pencegahan dan Deradikalisasi BNPT Muhammad Syuaib Tohir kepada, Rabu (7/12/2022).
"Ya Agus Muslim ini salah satu yang menolak ikut program deradikalisasi ketika menjadi narapidana di Nusa Kambangan," ujarnya.
Diketahui, Agus Muslim pernah menjadi narapidana dalam kasus bom panci di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, pada 2017 lalu. Agus Sujatno ditahan selama 4 tahun sejak 14 Maret 2017 dan bebas pada 14 Maret 2021.
Agus Sujatno alias Agus Muslim alias Abu Muslim dan Soleh Abdurrahman alias Gungun alias Abu Fursan ini merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah yang berafiliasi dengan ISIS.
Advertisement
Menurutnya, Agus Muslim yang bebas bersyarat dipantau kegiatannya oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selepas keluar dari penjara. "Dia ini kan bebas bersyarat, tetapi sesungguhnya hampir seluruh narapidana terorisme itu dipantau kegiatannya," jelas Syuaib.
Meski demikian, selepas dari penjara mantan narapidana terorisme ini agak susah untuk ditemukan. "Mungkin mereka juga memiliki cara-cara tersendiri untuk mengelabui atau menghilangkan diri," ucapnya.
Selain itu, tidak hanya Agus Muslim, menurutnya, ada beberapa narapidana terorisme yang menolak program deradikalisasi. "Ada beberapa yang menolak seperti Agus Muslim," ungkap Syuaib.
Selanjutnya, Syuaib menekankan pentingnya program deradikalisasi ini sebelum para narapidana terorisme keluar dari penjara. Program deradikalisasi ini dilakukan untuk mereduksi cara pandang agar tidak berpikir radikal lagi.



