Advertisement

BNN ringkus 2 Pengedar Sabu dikontrakan wilayah kecamatan Priuk Kota Tangerang , 12 Kg Sabu Berhasil Diamankan

BNN ringkus 2 Pengedar  Sabu dikontrakan wilayah kecamatan Priuk  Kota Tangerang , 12 Kg Sabu Berhasil Diamankan
 
Advertisement
BANTEN
Kamis, 07 Sep 2023  23:15

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Rohmad Nursaid mengatakan, dua pengedar narkotika jenis sabu itu berinisial HS (46) dan B (46) dibekuk pada Rabu (6/9/2023) kemarin.

"Ke dua pelaku pengedar sabu itu adalah warga Tangerang, yakni HS dan B merupakan warga Aceh," ujar Brigjen Rohmad Nursaid, Kamis (7/9/2023).

Lebih lanjut Rohmad menjelaskan, dari tangan pelaku didapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12.870 kilogram (kg).

Saat diamankan, belasan kilogram sabu itu telah dalam kondisi dipaketkan dalam 11 kotak berbalut plastik hitam dan transparan.

Baca juga:
BC Soeta Gagalkan penyelundupan Benih Lobster senilai 26,5 Miliar rupiah
FLI Rencanakan Hari ini sambangi Kantor DPP Lingkar PUAN

"Barang buktinya yaitu 11 paket, salah satunya sudah dibuka, mungkin itu mau dipaket paket lagi," kata dia.

Advertisement

Saat ini, BNN Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pasalnya, ke dua pelaku itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang dan Ibukota DKI Jakarta.

Baca juga:
Wali Kota Tangerang, meminta agar jajaran Pemkot Tangerang melakukan percepatan proses pembangunan..
Dampak Polusi yang makin menjadi jadi, Pemerintah Daerah serempak Bahas Rencana Pemberlakuan..

Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan secara meluas guna memastikan ada atau tidaknya campur tangan kartel narkotika jaringan internasional dalam kasus ini.

"Berdasarkan hasil identifikasi awal, HS dan B merupakan pengedar jaringan baru yang berpusat di wilayah Aceh," tuturnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia