BNN ringkus 2 Pengedar Sabu dikontrakan wilayah kecamatan Priuk Kota Tangerang , 12 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Rohmad Nursaid mengatakan, dua pengedar narkotika jenis sabu itu berinisial HS (46) dan B (46) dibekuk pada Rabu (6/9/2023) kemarin.
"Ke dua pelaku pengedar sabu itu adalah warga Tangerang, yakni HS dan B merupakan warga Aceh," ujar Brigjen Rohmad Nursaid, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut Rohmad menjelaskan, dari tangan pelaku didapat barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12.870 kilogram (kg).
Saat diamankan, belasan kilogram sabu itu telah dalam kondisi dipaketkan dalam 11 kotak berbalut plastik hitam dan transparan.
"Barang buktinya yaitu 11 paket, salah satunya sudah dibuka, mungkin itu mau dipaket paket lagi," kata dia.
Advertisement
Saat ini, BNN Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Pasalnya, ke dua pelaku itu diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Tangerang dan Ibukota DKI Jakarta.
Oleh karena itu, penyelidikan dilakukan secara meluas guna memastikan ada atau tidaknya campur tangan kartel narkotika jaringan internasional dalam kasus ini.
"Berdasarkan hasil identifikasi awal, HS dan B merupakan pengedar jaringan baru yang berpusat di wilayah Aceh," tuturnya.



