Biyuh..! Pensiunan PNS Solo Terciduk Ngamar di Hotel Karanganyar, Berikut Ini Kronologinya

Selain mengamankan dua orang pasangan tak resmi, polisi menyita sebanyak 27 botol minuman keras (miras) jenis bir.
Miras tersebut didapatkan dari dalam hotel tersebut. Polisi akan terus menggalakkan operasi pekat dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi. Sasaran operasi pekat di Bulan Suci Ramadan,” tutur dia.*(Lai/Slc/red)
Advertisement
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



