Advertisement

Bid Hukum LAI Jateng: Tanah Warisan Harus Segera Diselesaikan, Jangan Ditunda-tunda

Bid Hukum LAI Jateng: Tanah Warisan Harus Segera Diselesaikan, Jangan Ditunda-tunda
 
Advertisement
JATENG
Minggu, 23 Jul 2023  22:57

Untuk itu penting bagi LAI Jateng untuk melalukan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah sengketa tanah warisan, sembari membantu penyelesaian sengketa yang diadukan masyarakat. 

Sementara itu Yoyok Sakiran menambahkan, Rumah Rakyat LAI di desa Kedunguter, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak selalu terbuka bagi pengaduan masyarakat, baik terkait pertanahan maupun masalah lainnya. 

"Bukan hanya untuk pengaduan, sekedar untuk silaturahmi dan sharing tentang berbagai permasalahan di tengah masyarakat pun, kami selalu terbuka," pungkasnya. 

Baca juga:
Program PTSL Panitia Di Desa Mlaten Demak Minta Pengaju Sertifikat 600 Ribu Hingga Sejuta Rupiah..
Ketua Aliansi Indonesia Jateng Ikuti Zoom Meeting Press Tour Bid. Humas Polda Jateng

Advertisement

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#agraria
#demak
#aliansi
#jateng
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia