Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Desa Sukawening Polres Bogor Sambang Beri Pesan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.

Polres Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Cipto Handoko menyambangi tempat anak2 muda berkumpul di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan para pemuda dan warga masyarakat lainnya,giat ini juga berfungsi untuk deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilkum Polsek Dramaga. Sabtu (12/04/2025).
Kegiatan cooling sistem semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis,dan kekeluargaan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim.,SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya penyekat
sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
Kegiatan cooling sistem sambang dan dialog dengan warga Desa binaannya yang dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya, juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Advertisement
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)


