Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.

Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek CSR Polres Bogor Polda Jabar, untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling.
Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kampung Citra RT 01/08 Desa Citeko Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor Rabu malam 9 April 2025 mulai pukul 23.00 wib sampai pukul 04.00 wib. Kamis (10/4/2025).
Dalam sambangnya siskamling warga, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan maupun kejadian lainnya yang mengganggu kamtibmas.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Bripka Apep Alimudin.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K.,M.H melalui Bapak Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S.Pd, M.H. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Advertisement
Kegiatan patroli sambang petugas ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat agar menciptakan situasi bh kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.



