Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Coolling Sistem Kontrol Petugas Ronda Malam, Beri Pesan Dan Ajak Jaga Kamtibmas Cipta Kondisi Aman Dimalam Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025.

Polres Bogor - Aliansinews id.bUntuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kontrol ronda malam di Pos Kamling Kampung Pasar Rebo RT. 002/008 Desa Cihideung Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Aiptu Ateng Komara bersama sama dengan Babinsa, pada hari Selasa malam mulai pukul 23.00 wib sampai dengan dinihari Rabu 04.00 WIB. (25/12/2024)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,MH melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam giat cooling sistem sambangnya saat kontrol petugas ronda malam, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan petugas ronda malam Kampung Pasar Rebo RT. 004/008 Desa Cihideung Udik yang sedang melaksanakan ronda malam,
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan curat dan curanmor, warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, dan ahar waspada dengan bencana alam yang sewaktu waktu bisa terjadi. " ujar Bhabinkamtibmas.
Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apa paun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar lainnya.
Advertisement
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
( Yogi ).


