Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambang warga binaan Desa Pasireurih dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Polres Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Ramdhani Rushan menyambangi Pasangan Suami Istri Sdr. Iksan dan Pia Pengrajin Sendal produksi Rumahan di Kampung Batu karut RT 002/009 Desa Pasireurih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Kegiatan Sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Pasireurih Selasa (29/04/2025).
Kegiatan tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara perusahaan dengan anggota Polri, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
Dikesempatan lain PLT.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Advertisement
(Yogi /Humas polres Bogor)



