Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Giat Patroli Sambang Warga Desa Pasireurih Sampaikan Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.

Polres Bogor - Aliansinews id. Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Ramdhani Rushan bersama Babinsa Serda Gatot Siswantoro menyambangi Bapak Susilo Staf Primavien dan melaksanakan Pembinaan Satpam Warga binaan diwilayah Kampung Pasireurih RT 003/010 Desa Pasireurih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor. Kegiatan Sambang ini menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas diwilkum Polsek Pasireurih. Jumat (18/04/2025).
Kegiatan cooling sistem tersebut adalah salah satu sarana yang dilakukan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara perusahaan dengan anggota Polri, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
"Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya
Advertisement
Kegiatan cooling sistem patroli monitoring sambang kamtibmas ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.


