Berikut Ini Kesaksian Sopir yang Jadi Direktur Perusahaan di Sidang Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara

"Saya cuma lulusan SMP, dan diminta oleh almarhum Sugeng Budiarto untuk menjadi Direktur PT Sutikno Tirta Kencana. Waktu itu saya kan sudah lama di situ terus dijadikan direktur, cuma bilang kalau sudah percaya," ucapnya.
Selama menjabat sebagai direktur, namanya juga dicatut sebagai pemegang saham PT Sutikno Tirta Kencana.
Mistar tidak tahu menahu terkait saham tersebut. Selama menjadi direktur dia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 2 juta.
"Saya enggak tahu Pak. Semua sudah dijalankan saya hanya jadi direktur secara administratif, hanya diminta tanda tangan kalau ada proyek," ujarnya.
Mistar diminta menandatangani pengerjaan sejumlah proyek yang berhubungan dengan kasus korupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.
Advertisement
Sejumlah proyek tersebut disebutkan merupakan proyek peningkatan sarana Jalan Rakit Rp 24 miliar dan Jalan Banyumas Klampok Banjarnegara dengan nilai paket Rp 35 miliar.
Selain itu, ada proyek peningkatan Jalan Banjarmangu Rp 14,6 miliar dan peningkatan ruas jalan di Kecamatan Pengetan Rp 5,7 miliar.
Namun, Mistar tidak mengetahui aliran dana pengerjaan proyek senilai miliaran tersebut.
"Setahu saya ya di kirim ke rekening PT Sutikno Tirta Kencana di BPD, setelah itu tidak tahu lagi kemana keuntungan atau dipindahkan, karena tugas saya hanya diminta tanda tangan," jelasnya.



