Berharap keadilan hukum, keluarga korban kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok minta Po Bus ditindak

Keluarga salah satu korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, minta keadilan hukum atas peristiwa yang merenggut 11 korban jiwa itu.
Korban tewas kecelakaan tersebut terdiri dari 9 siswa SMK Lingga Kencana, seorang guru SMK Lingga Kencana dan seorang warga Subang. Sementara 12 luka berat dan 37 luka ringan.
Keluarga dari Suprayogi (63), guru yang menjadi salah satu korban tewas dalam kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kepada Bapak Kapolri untuk menindak kasus ini secepat mungkin. Kami meminta keadilan seadil-adilnya," kata Karnain yang merupakan adik kandung Suprayogi seusai melaksanakan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Parung Bingung, Kota Depok, Minggu (12/5/2024).
Karnain menyoroti dugaan penyebab terjadinya kecelakaan karena terjadinya rem blong dan kondisi bus yang tidak sesuai standar keamanan.
Advertisement
"Kami dari keluarga meminta kasus ini diusut tuntas, terutama ke perusahaan otobus (PO) bus," ujarnya.
Bus pariwisata Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG diduga dalam kondisi tidak laik jalan. Karenanya, Karnain sangat menyayangkan hal tersebut.
"Katanya kan mobilnya tidak laik, tetapi mungkin dipaksa dari perusahaan bus. Makanya, ini saya minta perusahaan mobilnya ditindak. Mobilnya enggak laik, kenapa kok jalan?," tuturnya.
Peristiwa kecelakaan tersebut turut menjadi perhatian Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), khususnya yang terkait dengan masalah hukum.
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan
Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu



